SIANTAR
Meskipun Pemilik Dump Truk BK 9117 CN sudah memberikan uang perdamaian sekitar Rp 20 Juta ternyata Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar hingga saat ini tak kunjung memperbaiki Controler Traffic Light Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Kejadian itu sudah sekitar satu bulan yang lalu tepatnya hari Rabu (19/5/2021) pagi sekitar pukul 10.30 Wib. Dump Truk dikemudikan Suhendra (27) warga Dusun II Desa Paku Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang itu mengalami rem blon melaju dari arah Eks Terminal Sukadame sehingga menabrak bagian belakang sepedamotor Honda Vario BK 6548 WAJ dikendarai seorang Go-Jek membonceng seorang wanita. Lalu Dump Truk itu oleng sekitar 200 meter kesebelah kanan jurusannya dan menabrak Controler Traffic Light Tugu Dayok Mirah tersebut.
Sekitar tiga minggu kemudian pemilik Dump Truk bertanggung jawab memberikan uang perbaikan Controler Traffic Light itu kepada Pihak Dishub Siantar sebesar Rp 20 Juta. Uang itu diberikan sebanyak dua kali yakni pertama Rp 17 Juta dan selang tiga hari kemudian kekurangannya diberikan Rp 3 juta. Uang Rp 20 juta itu diberikan orang suruhan kepada Kepala Seksi (Kasi) Parkir, Terminal dan Fasilitas Perlengkapan Jalan Sofian Harianja.
Adanya perdamaian itu dan tidak ada lagi pihak dirugikan atau merasa keberatan, Pihak Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar pun memenuhi permohonan Pemilik Dump Truk memberhentikan kejadian tabrakan itu dan mengembalikan Dump Truk yang sempat diamankan.
Namun setelah diserahkan nya uang perbaikan itu ternyata pihak Dishub Siantar hingga saat ini tak kunjung memperbaiki Controler Traffic Light tersebut. Bahkan parahnya lagi sesuai informasi beredar alasan yang beredar tidak ada uang dan biaya perbaikan dimasukkan kedalam anggaran Dishub Siantar.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siantar Esron Sinaga dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (18/6/2021) sore sekira pukul 16.29 Wib hingga berita ini diturunkan ke redaksi tak kunjung menjawab.
Sedangkan Kasi Parkir, Terminal dan Fasilitas Perlengkapan Jalan Sofian Harianja dikonfirmasi mengakui ada menerima uang perbaikan controler Traffic Light sebesar Rp 20 Juta dari perwakilan Pemilik Dump Truk tersebut. “Uang tsb digunakan untuk biaya perbaikan dan pemasangan kembali t.Light pak. Hanya saja perlu waktu utk pemasangan kembali t. Light. Sabar ya pak km sedang mengupayakan secepat mgkn,”kata Sofian Harianja mengakhiri.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Siantar AKBP M. Hassan, SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan membenarkan sudah adanya perdamaian berupa ganti rugi perbaikan Controler Traffic Light antara Pemilik Dump Truck dan Dishub Siantar bahkan juga perdamaian dengan GoJek serta penumpang nya itu.
Tidak adanya lagi pihak merasa keberatan maka penanganan kejadian tabrakan itu diberhentikan dan barang bukti Dump Truk dikembalikan kepada pemiliknya. “Hubungan dengan pihak Dishub Siantar itu kerugian material atas kerusakan Controler Traffic Light dan sudah dibayar ganti rugi perbaikannya. “kata Baren Panjaitan singkat.
Sesuai pantauan dilokasi, Controler Traffic Light itu belum berfungsi dan ditutup dengan terpal warna biru.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






