SIANTAR
Dua personil Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba mengamankan barang bukti 48 paket narkotika jenis ganja dan seorang pelajar SMA berinisial A (16) warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar sedangkan Pemiliknya berinisial AS berhasil kabur di Pinggir Jalan Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Kamis (18/11/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Awalnya sore itu kedua bhabinkamtibmas itu melaksanakan patroli rutin. Selanjutnya saat diseputaran Jalan Viyata Yudha, kedua personil itu melihat tiga orang pria dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan. Namun saat dihampiri, dua orang dari tiga pria itu berhasil melarikan diri dan salah satu pria itu melempar 1 buah plastik warna biru berisi 48 paket ganja dan 1 buah gulungan kertas nasi juga berisi ganja.
Begitupun satu orang yang berada dilokasi berinisial A berhasil diamankan. Tidak lama kemudian Tim Libas Polsek Siantar Martoba datang kelokasi dan memboyong A dan barang bukti ganja diketahui paket kecil harga Rp 10 ribu itu ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Lalu Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH memperintahkan Tim Libas menyerahkan A dan barang bukti ke penyidik Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan. Dimana diinterogasi A diketahui masih status pelajar SMA itu mengaku ganja itu dibuang pria berrinisial AN warga Tojai Baru Kecamatan Siantar Sitalasari. Hanya saja setelah dilakukan pencarian, pria berinisial AN itu tidak berhasil ditemukan.
Kasat Narkoba IPTU Rudi Panjaitan SH bersama Bagian Hukum (Bagkum), Propam, Siwas dan Sat Intelkam melaksanakan gelar perkara kemudian diambil kesimpulan bahwa A tidak cukup bukti untuk diproses hukum tetapi test urine atau pemeriksaan air kecing positif narkoba sehingga A diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar untuk dilakukan asessmen..
“A tidak cukup bukti diproses hukum sehingga diserahkan ke BNNK Siantar untuk di assesment sedangkan barang bukti ganja tetap diamankan dan pemiliknya berinisal AN diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi Jumat (19/11/2021).
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






