Media Online Jurnal X
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat paparan hasil tangkapan narkoba. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat paparan hasil tangkapan narkoba. (Foto Ist)

Tangkap Puluhan Bandit Narkoba, Polrestabes Medan Sita 34 Kg Sabu dan 18.219 Butir Pil Ekstasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Maret 2025 | 21:10 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 34 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 18.219 butir di berbagai tempat di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan diantaranya Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Pancurbatu, Kecamatan Medan Tembung.

Kemudian, di Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Delitua, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Patumbak, Kecamatan Medan Timur, dan Kecamatan Kutalimbaru.

“Ada 31 TKP yang dilakukan penindakan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan ,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Tommy Aruan di hadapan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Ia bahwa pihaknya juga menangkap 8 pelaku terdiri dari pengedar, kurir dan perantara itu.

Dari pelaku, polisi berhasil menyita 34 Kilogram sabu, 18.219 butir ekstasi, 2.800 butir alprazolam dan 34 botol ketamine, 1 timbangan elektrik, 2 unit ponsel dan 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD, 2 buah koper, 3 unit ponsel, 1 unit mobil Calya BK 1352 ABM, 7 unit ponsel, 1 unit mobil Rush warna hitam BK 1488 AEU dan 1 lembar bukti transfer.

Kedelapan orang itu yakni, berinisial MN (22) warga Pidie Jaya, TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, No 82, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, MH (37) warga Medan Sunggal, DA (29) warga Jalan Manggaan I, Gang Benteng Medan, MB (37) warga Jalan Ayahanda, Gang Tali Medan, A (59) warga Jalan Cemara, Gang Sena Medan, MP (50) warga Jalan Malpindo, Gang Tamtama Medan dan Y (40) warga Jalan Cut Nyak Din, Kabupaten Aceh Utara.

Untuk penangkapan pertama pada tanggal 21 Februari sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Hasilnya diamankan seorang tersangka berinisial MN (32) warga Pidie bersama barang bukti sabu seberat 33 kg.

Selanjutnya tangkapan kedua pada tanggal 11 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Komplek Citra Graha, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 18.219 butir.

Kemudian tangkapan ketiga pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Penampungan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal disita 1 kg sabu.

Lalu pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Glugur Darat dan Kecamatan Medan Timur.

Di kasus keempat ini berhasil ditangkap lima tersangka berinisial DA (29), MB (27), A (59), MP (50) dan Y (40). Dalam penangkapan pada 18 Februari 2025 berhasil disita barang bukti berupa 34 botol ketamine serta pil alprazolam sebanyak 2.800 butir.

” Pengungkapan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan ini menjelang dan memasuki Bulan Ramadhan dengan mengamankan total keseluruhan tersangka sebanyak 8 orang serta barang bukti sabu 34 kg, ekstasi 18.219 butir, ketamine 34 botol dan alprazolam 2.800 butir,” terang Gidion.

Sambung, Gideon bahwa dari hasil pengungkapan narkoba yang dilakukan dapat menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat dari bahanya peredaran narkotika.

“Penindakan ini terus dilakukan sehingga Kota Medan bersih dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Atas perbuatan tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 122 Ayat (2) Undang – undang RI No 25 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda Sumut yang dirangkaikan latihan menembak Happy Trigger di Markas Sat Brimob Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, yakni : Rudi Zainal Sihombing, SH, MH,  Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, Benri Pakpahan, SH, MH, dan Sultan Hermanto Sihombing, SH, saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis, (Foto Ist)
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro,...

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Satpam Cafe Asal Batang Kuis Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Jalan Danau Tondanau

26 Juni 2026 | 01:30 WIB
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Sianțar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Enggang

25 Juni 2026 | 14:44 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penutupan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut

25 Juni 2026 | 13:25 WIB
BERITA

PUSTAKA NOMMENSEN: Mitigasi Jangan Baru Dibicarakan Setelah Pasar Dwikora Terbakar

25 Juni 2026 | 13:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kapolsek Sianțar Utara dari AKP Jahrona Sinaga, SH kepada IPTU Nana Sandra, SH

25 Juni 2026 | 12:39 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut dari DPW BKPRMI 

25 Juni 2026 | 09:10 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bantu Cek Kadar Air Jagung Petani Binaan ke Bulog Pematangsiantar

25 Juni 2026 | 08:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Kepada Warga Penerima Manfaat

25 Juni 2026 | 08:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep