TANJUNG BALAI
Berkat bantuan rekaman CCTC, Tekab Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung meringkus pencuri di Gudang Abu Darso, inisial MY alias Amin (36) dan RP alias Kiki (31) keduanya warga Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Minggu (6/2/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai IPTU AD Panjaitan kepada wartawan mengatakan pencurian itu terjadi di Gudang Abu Darso di Lk. I Kelurahan Pematang pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai,Jumat (4/2/2022) sekira pukul 02.30 Wib dini hari.
Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan pelaku dengan merusak atau membobol dari bawah gudang kemudian masuk kedalam lalu mencuri 3 buah bos matalan hasegawa kompresor, 1 unit rantai katrol dan 2 buah kran hasegawam
Kejadian itu baru diketahui saat korban hendak memperbaiki kompresor. Selanjutnya korban membuka rekaman CCTC yang ada di gudang itu dan melihat kedua pelaku lagi menurunkan barang curian dari dalam gudang ke sungai ke kepinggir jalan dan menjualnya ke tempat penampungan barang-barang bekas atau bontot.
Discussion about this post