SEORANG montir berinisial AA alias Badul (53), warga Jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, diamankan petugas Kepolisian.
Pasalnya, montir tersebut tertangkap basah mencabuli putri tetangganya yang ketiduran di rumahnya. Demikian informasi dikutip dari Riauterkini.com, Jumat (1/12/2017).
Perbuatan cabul itu terjadi pada Senin (27/11/2017) sekira jam 02.00 wib. Saat itu korban, sebut saja Mawar yang masih berusia 9 tahun dan berstatus pelajar, tertidur pulas di rumah pelaku yang sebelumnya menonton televisi.
Bersamaan dengan itu, ibu korban masuk ke rumah tersebut, dan melihat perbuatan bejat terhadap Mawar. Sontak pelaku gelagapan, langsung menghentikan aksinya seketika itu juga.
Melihat itu, ibu korban langsung membangunkan kawan-kawan putri, dan kemudian mengangkat putrinya ke salah satu warung untuk ditanyai. Mawar mengaku tak tahu, karena tertidur pulas.
Hanya saja, Mawar mengakui jika dua malam sebelumnya, pelaku pernah melakukannya. Meski demikian, kejadian itu dilaporkan ibu korban ke Mapolsek Mandau pada hari Kamis (30/11/2017).
Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa celana pendek, celana lejing, celana dalam warna merah dan kaos dalam berwarna putih. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” perbuatannya,” Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo. (X)
Discussion about this post