TANJUNG BALAI
Tiga orang tahanan kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Balai berhasil ditemukan bersembunyi di Semak Belukar areal kebun kelapa Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan Hari Sabtu (21/3/2020) malam sekira pukul 18.15 Wib.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tanjung Balai, Jayanta didampingi Kasatres Narkoba AKP Jani Purba, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kepala KPLP Monang Saragih kepada sejumlah wartawan mengatakan ketiga tahanan itu status titipan Penyidik Satres Narkoba Polres Tanjung Balai dan diketahui melarikan diri atau kabur dari Lapas Klas II B Tanjung Balai pada Hari Sabtu (21/3/2020) dini hari sekira pukul 03.30 Wib.
“Ketiga tahanan itu kabur menggunakan kain, Dua orang diantaranya warg Aceh dan satu orang wargaa Kota Tanjung Balai,”ujar Jayanta.
Lebih lanjut, Jayanta menambahkan mengetahui ketiga tahanan itu kabur puluhan Sipir Lapas dibantu personil Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Tanjung Balai langsung turun melakukan pencarian bahkan juga turut dibantu sejumlah wartawan.
Setelah dilakukan pencarian, siang harinya sekira pukul 14.00 Wib ketiga tahanan itu berhasil ditemukan bersembunyi didalam rumah papan diareal kebun kelapa. Tim gabungan berhasil menangkap dua orang tahanan sedangkan satu orang lagi diketahui bernama Fadli berhasil melarikan diri atau kabur.
Saat itu Tim gabungan mengalami kesulitan melakukan pengejaran karena Fadli kabur keareal semak belukar. Begitupun malam harinya sekira pukul 18.15 Wib Tim Gabungan berhasil menangkap Fadli kemudian memboyong ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan di Satres Narkoba.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ketua PWI Tanjung Balai Usni Panjaitan dan rekan -rekan wartawan lainnya yang turut membantu mencari dengan menyisir semak belukar. Berkat bantuan dan kerja keras anggota bersama Polres dan wartawan, akhirnya kita berhasil meringkus ketiga tahanan ini khususnya Fadli,”ujar Kalapas itu mengakhiri.
Penulis : R Tamba, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post