TANJUNG BALAI
Gabungan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Lantamal 1 dan Koarmada I berhasil melakukan penangkapan Kapal Motor tanpa nama bermuatan 20 Tenaga Kerja Ilegal (TKI) dari Negara Malasya di Perairan Sarang Olang pada hari Minggu (5/4/2020).
Komandan Lanal (Dan Lanal) TBA, Letkol Laut (P) Dafris melalui Pasintel Kapten Jordan kepada wartawan via telepon selular Whatsapp (WA) mengatakan 20 TKI Illegal terdiri 15 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 1 balita perempuan. Para TKI itu dari Negara Malasya dan berencana pulang kekampung halaman masing masing melalui jalur yang tidak resmi dan juga tanpa memiliki dokumen resmi.
“Setelah menerima informasi, Tim F1QR Lanal TBA langsung patroli menggunakan Patkamla SSG I-1-47 kemudian menangkap kapal Tanpa Nama bermuatan para TKI Illegal itu dan mengamankan Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA,”ujar Jordan
Lebih lanjut Pasi Intel menambahkan Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan. Terutamanya di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus) baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan tenaga kerja ilegal yang terjadi di Wilayah perairan Selat Malaka.
“Untuk langkah awal yang dilakukan memeriksa kesehatan para penumpang TKI Illegal itu, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan termasuk ke barang bawaan maupun Kapal yang digunakan,”kata Pasi Intel itu mengakhiri.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post