LABUHANBATU II
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Tim Jibom Unit 3 Komposit Gegana Pematangsiantar dipimpin Panit III Subden IV IPDA Bambang Sudirmanto, S.H berhasil melakukan pemusnahan dengan cara meledakkan atau Disposal satu buah bom militer jenis mortir di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (6/4/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Informasi dihimpun, Mortir tersebut ditemukan ditumpukkan tanah batu bata di belakang rumah saksi Siti Aminah di Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (5/4/2026) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Awalnya pada hari Kamis (12/3/2026) saksi Siti Aminah memesan tanah kebutuhan material pembuatan batu bata kepada Mandor PT. Porsea Alam Mandiri, Arwinsyah Ginting yang akan di ambil dari lokasi tanah yang berada di Desa N4 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya saksi Siti Aminah memesan angkutan pengangkut tanah kepada Eko selaku supir truk pengangkut material tanah batu bata. Lalu tanah tersebut langsung dibawa ke halaman belakang rumah Siti Aminah di Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian pada hari Minggu (5/4/2026) pagi sekitar pukul 09.00 wib saat Fikrayansyah Hasibuan mencangkul tumpukan tanah tersebut tiba tiba menemukan amunisi 1 buah Mortir. Kemudian Fikrayansyah Hasibuan langsung memberitahukan kepada ibunya yaitu saksi Siti Aminah dan Siti Aminah menghubungi Via telepon Babinsa Koramil 08/RP Sertu A.R. Tanjung dan menyampaikan penemuan diduga Amunisi Mortir tersebut.
Pada siang harinya sekitar pukul 12.00 wib, Babinsa Koramil 08/RP Sertu A.R. Tanjung bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Danau Balai AIPTU M. Sitohang tiba di lokasi. Sekira pukul 14.00 Wib, Pamapta III Polres Labuhanbatu IPDA Andi F. Hasibuan, S.H bersama piket fungsi tiba dilokasi penemuan mortir dan memasang police line untuk mengamankan TKP serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat di lokasi sebelum dilakukan evakuasi mortir.
Pihak Polres Labuhanbatu pun koordinasi dengan Satuan Brimob Polda Sumut. Esok pagi harinya, Senin (6/4/2026) sekira pukul : 09.00 Wib Sat Brimob Polda Sumut melalui Tim Tim Jibom Unit 3 Komposit Gegana Pematangsiantar dipimpin Panit III Subden IV IPDA Bambang Sudirmanto, S.H tiba di Mako Polres Labuhanbatu.
Setelah koordinasi dengan Kabag Ops AKP Rasidin SH, IPDA Bambang Sudirmanto bersama Tim mengidentifikasi Mortir tersebut lalu membawa ke lokasi Disposal di daerah Danau bale.
Siang harinya sekira pukul 11.00 Wib IPDA Bambang Sudirmanto bersama Tim berhasil melakukan disposal Mortir tersebut dengan hasil terurai, lalu dilakukan serah terima berita acara pendisposalan.
Panit III Subden IV IPDA Bambang Sudirmanto, S.H dikonfirmasi membenarkan Tim Jibom Unit 3 Komposit Gegana Pematangsiantar berhasil disposal 1 buah Mortir dengan hasil terurai di wilayah Kabupaten Labuhanbatu tersebut.
“Jadi kita sudah berhasil melakukan pendisposalan Mortir sesuai target yang diharapakan. Kita juga sudah melakukan barang bukti kepada Kabag Ops Polres Tanjungbalai,” Kata IPDA Bambang. (Fred)






