SIANTAR
Agen Judi Togel berinisial SZ (51) warga Jalan Bakhora II Gang Sipisang, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Simarimbun tak berkutik diciduk Unit Reskrim Polsek Siantar Barat setelah adanya pengakuan atau “Nyanyi” RF boru P (54) seorang juru parkir (Jukir) menyampi juru tulis (Jurtul), Hari Senin (23/3/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.
Awalnya sore itu sekira pukul 16.00 Wib masyarakat berikan informasi Pelaku RF boru P sehari harinya jukir didepan Toko Sepatu Soor Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar menyambi jurtul judi togel.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat IPTU E Siahaan memperintahkan Kanit Reskrim IPDA J Purba menindak lanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim bersama dua personil berhasil meringkus Pelaku RF boru P saat bekerja sebagai juru parkir didepan Toko Sepatu itu.
Selanjutnya Kanit Reskrim menemukan angka angka tebakan dipesan terkirin Handphone (Hp) milik Pelaku RF boru P yang dikirim ke nomor Hp 081361641529 atas nama Tulang Putra. Diinterogasi Pelaku RF boru P mengaku jurtul judi togel dan Tulang Putra itu sebagai agen.
Kanit Reskrim melakukan pengembangan untuk pencarian terhadap Tulang Putra itu. Selang 30 menit kemudian tepatnya sekira pukul 16.30 Wib Kanit Reskrim dan kedua personil berhasil menangkap Pelaku SZ yang atas nama Tulang Putra tersebut.
Diinterogasi, Pelaku SZ mengaku menerima pesanan nomor tebakan judi jenis Togel dari Pelaku RF boru P melalui pesan singkat (SMS). Adanya pengakuan itu Pelaku RF boru P dan SZ serta barang bukti 1 unit Hp merk Nokia 105, 1 unit Hp Lipat merk Samsung warna Putih, 1 unit Hp Androit merk Samsung warna Gold, uang tunai sebesar Rp102.000, Mito Model / type 105 warna Hitam dan 1 lembar kertas berisikan tebakan angka jenis Togel diboyong ke Mako Polsek Siantar Barat.
“Kedua Pelaku RF boru P dan SZ sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Siantar Barat kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi P.Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post