SIMALUNGUN
Sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenhumham Sumut yang beragama Buddha menerima resmisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022, Senin (16/5/2022).
Remisi khusus itu diserahkan langsung Plh. Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M. Taviv bersama Kasi Binadik.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Tavip mengatakan semoga pemberian Remisi Khusus hari Raya Waisak ini dapat memotivasi kepada WBP lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana.
“Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar mengucapkan Selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha, semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaia,” Pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






