SIMALUNGUN
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Panribuan (Dopan), Polres Simalungun meringkus seorang juru tulis berinisial FRS alias Ferdinan (28) warga Dusun Pasar Nagori Dolok Tomuan Kecamatan Dopan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku Ferdinan ditangkap di Warung milik Fredi Sianipar dipinggir jalan umum Dusun Pasar Baru, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Dopan, Kabupaten Simalungun hari Sabtu (8/2/2020) sore sekira pukul 15.45 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi dari amsyarakat bahwa Pelaku Ferdinan melakukan perjudian jenis togel. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim dipimpin Julianto Simanjuntak berhasil menangkap Pelaku Ferdinan di Warung milik Fredi Sianipar tersebut.
Hanya saja saat itu Tim Opsnal tidak menemukan ada nya barang bukti uang sebagai pemasangan angka angka tebakan judi togel melainkan menemukan barang bukti lainnya seperti 10 lembar secarik kertas bertuliskan angka tebakan, 4 buah buku tulis berisikan angka tebakan, 4 buah Handphone (Hp) dan 1 buah pulpen
warna hitam.
“Hingga saat ini Pelaku FRS alias Ferdinan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post