SIANTAR
Wali Kota Siantar Dr H Hefriansyah SE, MM menghadiri Rapat Paripurna-VIII bersama DPRD Kota Siantar dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (20/09/2021).
Dalan sambutannya Wali Kota menyampaikan pengantar Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Perda Kota Siantar tentang Perubahan APBD Kota Siantar TA 2021 dan di teruskan dengan penyampaian Penyusunan Perubahan APBD dimaksudkan untuk akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya.
Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat untuk mengawali dan menuntaskan berbagai agenda penting tersebut dapat terlaksana, sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan Perubahan APBD TA 2021 ini disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dengan mencermati kembali program dan kegiatan melalui pergeseran anggaran. Dengan demikian, rancangan perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir Tahun 2021 sehingga pelaksanaan P. APBD TA 2021 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta efisen dan efektif sebagaimana harapan kita bersama.
Dalam penyusunan rancangan P.APBD Tahun Tnggaran 2021 ini, memuat beberapa agenda penting yang akan kita bahas yakni berupa kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta mengurangi kesenjangan pembangunan dan tetap memprogramkan kpencegahan penyebaran wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta penguatan pemulihan ekonomi.
“Kami berharap kepada dewan yang terhormat, untuk berkomitmen menyelesaikan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam membahas rancangan P.APBD TA 2021 ini, sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat. Sehingga rancangan Perda tentang P.APBD TA 2021, dapat memperoleh persetujuan bersama sesuai jadwal yang ditetapkan,”ujar Wali Kota.
Wali Kota menambahkan masih banyak permasalahan yang harus kita selesaikan, guna membangun Kota Siantar menuju ke arah yang lebih baik, namun dengan kemampuan keuangan yang masih sangat terbatas, kita harus maklum bahwa dalam menyusun program dan kegiatan skala prioritas bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu kami mengharapkan apabila program dan kegiatan organisasi pada SKPD yang direncanakan dalam P.APBD Tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak.
“arapan kita bersama bahwa dalam waktu dekat juga, tugas lanjutan kita telah menunggu yakni pembahasan rancangan APBD TA 2022, hal ini berarti usulan prioritas yang belum dianggarkan pada P.APBD TA 2021 ini, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan kita untuk dianggarkan pada penyusunan rancangan APBD TA 2022.
“Demikian Pengantar Nota atas rancangan P.APBD TA 2021 ini kami sampaikan, untuk dapat dibahas lebih lanjut dan sekaligus mengharapkan masukan-masukan dari dewan yang terhormat pada rapat-rapat selanjutnya. Harapan kami agar kiranya kita dapat mencari langkah-langkah mempercepat proses pembahasan rancangan P. APBD TA 2021 ini. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Siantar tetap menjaga dan mematuhi protokoler kesehatan,”Pungkas Hefriansyah.
Hadir rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SE, Wakil Ketua DPRD Mangatas Marulitua Silalahi, SE dan Ronald Darwin Tampubolon, SH serta Para Anggota DPRD Kota Siantar kemudian Pj Sekda Kota Siantar Ir Zubaidi M.Si, dan Para Pimpinan OPD Kota Siantar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






