SIANTAR
Wandi (38) warga Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat tak berkutik diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba, diduga menunggu pembeli narkotika jenis shabu..
Tersangka Wandi diciduk sedang duduk-duduk dipinggir jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (26 /8/2021) sore sekira pukul 18.00 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat ada seorang laki-laki yang biasa menyimpan narkoba jenis shabu di Jalan Bola Kaki tepatnya dipinggir jalan. Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (26 /8/2021) sore sekira pukul 18.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus laki-laki bernama Wendi sedang duduk dipinggir jalan diduga menunggu pembeli.
Dari Tersangka Wendi ditemukan barang bukti 1 buah gulungan tisu di dalamnya ada 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0.75 gram dari dalam pot bunga didekatnya. Diinterogasi tersangka Wendi mengaku Shabu itu miliknya sehingga tersangka Wendi dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Tersangka Wendi sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan ditahan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






