KASUS kekerasan terhadap wartawan terjadi. Hamzah Harahap, wartawan salah satu media online terbitan Pematangsiantar menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang anggota Sat Sabhara Polres Pematangsiantar berinisial Aiptu AS.
Kejadian berawal saat Hamzah bersama dua orang wartawan lainnya, Tahan Sitanggang dan Restu berada di Mapolres Siantar pada Sabtu (3/2) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Kemudian, ketika melewati pos penjagaan, Hamzah bertemu dengan seorang petugas polisi yang sedang berjaga. Karena sudah akrab, Hamzah pun meminta rokok polisi tersebut.
“Waktu kuminta polisi itu sedang makan dan dia mengupayakan (memberi syarat silahkan ambil). Karena itu kuambillah sebatang rokok,” jelas Hamzah.
Tak disangka, begitu Hamzah mengambil sebatang rokok jenis kretek, tiba-tiba oknum AS datang. Tanpa banyak tanya dirinya langsung memukuli wajah Hamzah.
“‘Udah bebas kali kalian di sini bah’, katanya. Terus itu dipukulnya aku. Aku gak melawan hanya sempat mencoba menangkis,” lanjut Hamzah.
Tak hanya dipukuli di Mapolres Pematangsiantar, wartawan media online ini juga diperlakukan begini….
Meski sempat dianiaya, Hamzah pun langsung meminta maaf kepada AS. Namun ketika hendak meninggalkan Mapolres Siantar, AS kembali memanggil Hamzah. “Aku dipukulinya lagi,” imbuhnya.
Parahnya, usai puas memukuli wajah Hamzah berkali-kali hingga menyebabkan memar pada bagian kiri, AS langsung pergi begitu saja meninggalkan pos penjagaan.
Tak lama kemudian, sejumah wartawan yang mendapat kabar penganiayaan itu langsung berdatangan ke Mapolres Siantar hingga sempat terjadi keributan antara wartawan dengan petugas penjagaan.
Tak lama kemudian oknum AS datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menemui sejumlah wartawan di ruangan SPKT.
Ketika ditanyai, oknum Aiptu AS mengakui perbuatannya memukuli Hamzah. “Kan itu pos jaga di situ ada tulisan tamu wajib lapor,” katanya.
Discussion about this post