TANJUNG BALAI
Di Pelabuhan Bagan Asahan Tepatnya Jalan Panton, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Dit Pol Air Belawan dibantu Pol Air Tanjung Balai, TNI AL, TNI AD, Camat Asahan, serta Karantina mengamankan 17 orang Tenaga Kerja Indonesia tidak Sah (TKI Illegal) Hari Senin (13/4/2020) sekitar pukul 06.30 Wib pagi.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Para TKI Ilegal itu datang dari Negara Malasya tepatnya Pulau Sikincan kemudian menaiki kapal pukat tarik Malaysia yang dibagi-bagi ke tiga unit bot nelayan dengan muatan 5 dan 6 orang. Lalu ditengah Perairan Laut Malaysia, Para TKI Ilegal itu dipindahkan atau diover ke empat unit bot nelayan Indonesia dengan menempuh pelayaran selama 3 jam ke Tanjung Balai-Asahan (TBA). Selanjutnya Para TKI itu diturunkan di Panton Bagan Asahan (PBA) Desa Bagan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kedatangan Para TKI Ilegal itu dilaporkan warga ke DIT Pol Air Belawan sehingga Tim diantaranya Bripka Rudi, Tumino dan Bripka H Ngatno menggunakan Kapal Patroli Nomor Lambung KP ll 2022 kemudian dibantu Bripka Choiruddin dari KP ll 1014 milik Sat Pol Air Polres Tanjung Balai.
Hari Senin (13/4/2020) sekitar pukul 06.30 Wib pagi, Tim Dit Pol Air Belawan dan Polres Air Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 17 orang TKI Illegal Pelabuhan Desa Bagan Batu kemudian berkoordinasi dengan TNI AD dan AL serta Camat untuk melakukan pengamanan sekaligus pengecekan kesehatan.
“Dari 17 TKI Ilegal itu, 16 Pria dan 1 orang Wanita. Para TKI Ilegal itu sudah diamankan di Gedung Olah Raga Jalan DI Panjaitan Kota Tanjung Balai yang dijadikan Ruangan Karantina Sementara Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 sembari menunggu penjemputan dari Perangkat Pemerintah Daerah masing-masing,”kata Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Penuli : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post