DUA orang pelaku tindak pencurian diamankan polisi di Jalan Kiwi LK I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (26/10) sekira pukul 15.00 Wib.
Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan, Usman alias Siman (45), tukang botot asal Alur Rejo, Kecamatan Medan Timur dan Zainun (58), warga Jalan Kiwi LK I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Selain pelaku, beberapa barang bukti juga disita dari tangan pelaku yaitu, pakaian sebanyak 2 tas dan jam tangan sebanyak 10 buah yang disimpan tersangka Zainun di dekat kuburan dan di gubuk tak jauh dari tempat tinggalnya.
Kanit Reskrim Polsek Binjai, Ipda Junaidi mengatakan, kedua pelaku pencurian tersebut ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang pemilik toko busana Sabarina Collection, Sakti Simbolon (45), warga Jalan Diponegoro No 79 LK VII Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dengan bukti laporan LP.No.Pol. lp/33/X/2017/SPKT.
“Kemudian kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku tersebut sedang berada di Jalan Kiwi, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota langsung menangkap seorang pelaku pencurian tersebut,” terangnya.
Selanjutnya, setelah berhasil menangkap Zainun, pelaku petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua yakni Usman alias Siman.
“Kemudian dilakukan pengembangan dengan mengambil barang bukti berupa pakaian sebanyak 2 tas dan jam tangan sebanyak 10 buah yang disimpan di dekat kuburan dan di gubuk tempat tinggal tersangka Zainun,”
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini telah mendekam di Polsek Binjai Timur untuk diproses hukum.
Discussion about this post