SETELAH 2 bulan menjadi buronan polisi, akhirnya Chairul (25), warga Dipangegaran, Kecamatan Medan Baru, yang merupakan ketua kelompok Begal, tewas ditembak petugas Polsek Medan Baru.
Chairul terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat melakukan penangkapan terhadap rekannya pada Kamis (26/10) dini hari.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5307 SAF, 1 buah pisau sangkur, 1 buah kunci T dan L, 6 butir selongsong peluru dan 1 buah Air Soft Gun.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH dalam paparannya di RS Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasyim No 1 Medan, Kamis (26/10) sore sekira pukul 15.00 Wib mengatakan, Chairul merupakan ketua kelompok begal yang sebelumnya 2 orang rekannya tewas setalah ditindak tegas oleh petugas kepolisian.
“Pelaku yang tewas ini, merupakan ketua kelompok begal. Dimana beberapa waktu lalu, dua rekannya sudah tewas setelah diberikan tindakan tegas oleh petugas kepolisian,” kata Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Arrya Nusa Hindrawan Sik, Panit l Iptu Dwikora Tarigan SH, Panit ll Ipda Galih Yasir Mubaroq STK, dan Penyedik kepada wartawan.
Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan itu menjelaskan, pelaku diberikan tindakan tegas oleh petugas karena pada saat pengembangan pelaku mencoba untuk melawan petugas.
“Setelah kita amankan dan kita periksa tadi malam, pelaku melawa petugas saat akan melakukan penangkapan terhadap rekannya, Baron, yang juga ketua Begal,” terang Victor.
Karena, lanjutnya, kelompok Begal Chairul Cs, merupakan rekan kelompok Begal Baron Cs, yang sama-sama berkasi di lapangan, dan berjumlah 9 orang.
“Jadi mereka dua kelompok, namun selalu bekerja sama dalam melakukan aksinya, mereka berjumlah sembilan orang, 3 sudah tewas ditembak mati, 4 orang sudah di proses di Polsek Medan Barat, Polsek Sunggal, Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, dan satu orang lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial P,” ucap Akpol 2004 itu.
Selain itu, katanya, kelompok Begal Chairul CS dan Baron CS dikenal sadis, dalam melakukan aksinya menggunakan soft gun, parang dan balok.
“Selama ini mereka sudah beraksi 32 kali 27 kali melakukan begal dan 5 kali mencuri sepeda motor, dan hasil kejahatannya di jual kepada seseorang di wilayah Marelan, yang saat ini masih DPO,” jelas Kapolsek Medan Baru.
Dari hasil pemeriksaan, tambah Victor, sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi Narkotika.
Discussion about this post