Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Kajari Asahaan Mochamad Judhy Ismono saat berikan keterangan

Kajari Asahaan Mochamad Judhy Ismono saat berikan keterangan

Kejari Asahan tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Mikro dan KUPDES Tahun 2021

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Maret 2026 | 15:07 WIB
inAsahan, KORUPSI
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan enam tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPDES) pada salah satu bank plat merah Unit Imam Bonjol Kisaran Tahun 2021. Negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp435.659.375.

Penetapan tersangka diumumkan Kepala Kejari Asahan, Mochamad Judhy Ismono SH pada Senin (2/3/2026) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print: 01/L.2.23/F.d.1/02/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial BA, MSF, NJM, MHH, SR, dan SP. BA diduga sebagai pihak ketiga sekaligus penerima manfaat utama pencairan kredit. Sedangkan MSF, NJM, dan MHH merupakan mantri pemrakarsa Unit Imam Bonjol Tahun 2021. Adapun SR dan SP berperan sebagai perantara.

Kajari menjelaskan, pada Tahun 2021 BA membutuhkan dana dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha pribadi. Namun, ia tidak mengajukan kredit atas namanya sendiri. Sejak awal, BA diduga telah merancang penggunaan nama dan identitas orang lain sebagai debitur, sementara pengelolaan dan pemanfaatan dana tetap dilakukan olehnya.

Selanjutnya diduga Untuk melancarkan rencana tersebut, BA melibatkan SR dan SP guna membujuk sejumlah warga agar bersedia meminjamkan identitasnya sebagai debitur fiktif. Identitas itu kemudian digunakan dalam pengajuan KUR dan KUPDES.

Dalam prosesnya, tiga mantri disebut tetap melakukan survei lapangan. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan para debitur, lokasi usaha yang disurvei bukan milik debitur yang namanya tercantum, melainkan milik BA atau pihak lain. Setelah kredit dicairkan, penyidik menemukan adanya pemberian uang imbalan yang berkaitan dengan kelancaran proses pengajuan.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp435 juta lebih. Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” ujar Judhy.

Para tersangka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar penindakan korupsi sektor perbankan yang menyasar program pembiayaan usaha rakyat, yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil.

Kejari Asahan memastikan proses hukum akan berjalan transparan hingga persidangan.(PS),

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

DPO Habib Mahendra (29) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR). (Foto Ist)
KORUPSI

DPO Korupsi Kredit KUR Rp 6, 28 M di Bank BRI Kutalimbaru Ditangkap di Kalbar

14 Mei 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Selesai sudah pelarian, Habib Mahendra (29) salah satu dari daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Bisker Sinaga
Asahan

Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Bisker Sinaga

13 Mei 2026 | 17:14 WIB

ASAHAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan eksekusi terpidana Bisker Siantar menindaklanjuti putusan hakim pada Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul...

Read more
Tim penasihat hukum Eks Kadinsos PMD Samosir Dwi Ngai Sinaga, SH, MH dan Benri Pakpahan, SH di Rutan Kelas 1 Medan. (Foto Romulo)
KORUPSI

Kejari Samosir Terbitkan Sprindik Baru, Eks Kadinsos PMD Diperiksa di Rutan Medan dan PH Soroti Konstruksi Perkara

6 Mei 2026 | 20:24 WIB

MEDAN II Penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang menjerat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan...

Read more
Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Proyek RSU Senilai Rp 38,5 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Resmi Ditahan

30 April 2026 | 12:53 WIB

NIAS II Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gunungsitoli resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita