SIMALUNGUN II
Satu unit rumah permanen di Gang BKIA, Huta II A, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun terbakar, Senin pagi (9/3/2026) sekira pukul 10.55 WIB.
Informasi itu dihimpun, pagi itu sekira pukul 08.30 Wib pemilik rumah Wahyudi (55) pergi bekerja dan istrinya pergi menjemput cucu ke sekolah sehingga meninggalkan rumah permanen nya kondisi kosong.
Sekira puku 10.55 Wib saat bekerja, korban Wahyudi didatangi tetangganya Sukasdi alias Bodong yang memberitahukan rumahnya terbakar. Mendengar itu korban bersama kedua saksi langsung pulang kerumah dan melihat rumahnya sudah terbakar. Sekira pukul 12.00 Wib petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Simalungun dibantu warga setempat berhasil memadamkan kebakaran.
Selanjutnya Kapolsek Bangun AKP Hengky Siahaan SH bersama Kanit Reskrim IPDA Bolon Situngkir SH dan personil piket yang sudah pengamanan langsung melakukan olah TKP. Kemudian mengamankan barang bukti dua potongan kayu broti bekas terbakar dan meminta keterangan para saksi.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp250 juta. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena satu percikan kecil bisa mengakibatkan kerugian yang luar biasa besar,” Pungkas AKP Hengky. (Fred)






