Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kajati Sumut Harli Siregar- Kajari Karo, Danke Rajagukguk. (Foto Ist)

Kajati Sumut Harli Siregar- Kajari Karo, Danke Rajagukguk. (Foto Ist)

Kasus Amsal Sitepu Timbulkan Kegaduhan, Kajati Sumut Harli Siregar Sampaikan Permintaan Maaf

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 April 2026 | 08:49 WIB
inBERITA, Jakarta
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait kegaduhan kasus dugaan proyek video profil desa di Kabupaten Karo.Dimana, kasus ini menjerat videografer Amsal Sitepu.

Hal iti disampaikan Harli saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR membahas kasus tersebut, Kamis (2/4) yang turut menghadirkan Kajari Karo, Danke Rajagukguk beserta jajaran.

Dikatakan Harli meski tak diundang tapi mengaku memiliki tanggung jawab dalam kasus itu.

“Sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karenanya kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI, karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, suasana yang tidak kondusif,” kata Harli.

Ia mengatakan pernyataan maaf itu tulus selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumut. Sejak awal, Harli mengaku telah proaktif terhadap berbagai dugaan penyimpangan di internal Kejati Sumut yang saat ini masih diproses.

Harli menambahkan evaluasi Komisi III DPR akan menjadi masukan dan akan dilaporkan ke pimpinan Kejaksaan.

“Nah oleh karenanya, sebenarnya dalam perkara ini kami juga melakukan dialog secara intensif sebagai hubungan kemitraan, antara Kejati Sumut dengan Komisi III,” ujar Harli.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mempertanyakan pihak Kejari Karo yang menerbitkan surat bernomor B-618/L.2.19/FT.1/03/2026 yang isinya dinilai provokatif dan menyimpang dari penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

Dimana, Hakim memerintahkan “penangguhan penahanan”, tapi surat Kejari Karo justru tertulis ” pengalihan penahanan”.

Ia mengungkapkan dua kalimat tersebut memiliki arti dan makna berbeda.

Politisi Gerindra itu menjelaskan penangguhan penahanan tertuang pada Pasal 110 KUHAP baru.  Sementara, pengalihan penahanan diatur dalam Pasal 108 KUHAP baru.

“(Surat PN Medan) menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Kelas IA terhitung sejak dikeluarkannya penetapan ini.Lalu yang dari Kejaksaan Karo, (isi) pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan. Ini kan dua hal yang berbeda,” katanya.

Dicecar persoalan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Danke Rajagukguk mengatakan
terkait adanya perbedaan putusan antara pihaknya dan Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait penangguhan penahanan terhadap videografer, Amsal Sitepu.

Ia mengakui adanya kesalahan ketik dari pihaknya.

“Surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan peralihan (penahanan). Siap izin, pengalihan tulisannya memang salah, pimpinan,” katanya.

Danke membantah adanya kesengajaan terkait surat putusan tersebut.

“Itu salah disengaja apa bagaimana?” tanya Habiburokhman.

“Siap, memang salah yang mengetik, pimpinan,” jawab Danke.

Habiburokhman kemudian mencecar kembali, “Ibu tanda tangan enggak cek? Kan ibu Kajari, seharusnya paham dua hal itu berbeda.”

Danke pun berkali-kali menyampaikan permohonan maaf, “Siap, pimpinan, siap salah, pimpinan. Siap, pimpinan, siap salah, pimpinan.” ucapnya. (*/ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pelaku Er dan barang bukti saat diamankan di Polsek Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu sedang tidur di rumah kos Huta 3...

Read more
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus- Ledakan Kompleks Grand Polonia Medan. (Foto Ist)
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 

22 Juli 2026 | 21:40 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K menghadiri acara Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar bagi Danlanal Tanjungbalai Asahan,...

Read more
Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto
BERITA

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

22 Juli 2026 | 21:35 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai gelar acara Upah-upah dan tepung tawar Komandan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA), Letkol...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 

22 Juli 2026 | 21:40 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Gelar Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

22 Juli 2026 | 21:35 WIB
BERITA

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Hadiri Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP Negeri dan Swasta 

22 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Forum Pemuda NTT di Sumut Minta Majikan Bertanggung Jawab Hak Korban Ledakan Kompleks Grand Polonia Asal Dari Nagekeo

22 Juli 2026 | 21:15 WIB
BERITA

Hujan Deras Bukan Halangan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Tetap Turun ke Jalan Jaga Kenyamanan Warga

22 Juli 2026 | 20:57 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Sampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

22 Juli 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Tahun 2026

22 Juli 2026 | 20:49 WIB
Kebakaran

Dua Unit Rumah di Gang Jambu Air Terbakar, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek TKP

22 Juli 2026 | 20:40 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Wamenkes RI di Skrining TBC dan Personil Pengamanan Ketat

22 Juli 2026 | 16:52 WIB
Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep