MEDAN II
Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan menyoroti pentingnya penataan sistem rujukan kesehatan di Kota Medan. Ke depan, sistem rujukan dinilai perlu difokuskan pada integrasi layanan dan mekanisme berjenjang yang lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Hanura-PKB, Hj.Roma Uli Silalahi dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026), saat penyampaian jawaban fraksi terhadap tanggapan Wali Kota atas Ranperda inisiatif perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan.
Ia mengatakan hal itu bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat, sekaligus menghindari penumpukan pasien di rumah sakit.
Optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, juga dinilai penting agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih merata dan efisien.
Fraksi Hanura -PKB, dikatakan Hj.Roma Uli Silalahi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota ( Pemko) Medan yang mulai mengedepankan pendekatan kesehatan berbasis promotif dan preventif.
Menurutnya, pendekatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mencegah penyakit serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebelum jatuh sakit, tidak semata berfokus pada pengobatan.
“Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien, sekaligus menekan biaya kesehatan secara keseluruhan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi Hanura–PKB mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 agar memberikan ruang lebih besar bagi klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Klinik-klinik tersebut diharapkan dapat melayani peserta jaminan kesehatan secara maksimal, sehingga beban pelayanan tidak hanya bertumpu pada puskesmas dan rumah sakit.
Selain itu, fraksi juga mengusulkan agar masyarakat diberikan kebebasan dalam memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama, tanpa kewajiban kembali ke puskesmas setelah jangka waktu tertentu. (ROM)






