SIMALUNGUN II
Supir Gas LPG 3 Kilogram (Kg) inisial H (21) warga Huta Bayu Nagori Bandar Masilam I Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal orang tak dikenal (OTK) di Perkampungan Simpang Timun Nagori Panambean Baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, pada Kamis (28/5/2026) malam pukul 19.30 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya pada Kamis (28/5/2026) malam pukul 19.20 Wib korban (H-red) mengantarkan Gas LPG 3 kg ke kampung Simpang Timun Panambean dengan mengendarai Mobil Angkutan Gas LPG 3 kg.
Setibanya di TKP, tiba tiba mobil dikemudikan korban diberhentikan seorang laki laki yang tidak dikenal (OTK) dengan modus minjam mancis. Seketika itu pelaku langsung membacok tangan kiri korban dan mengambil seluruhnya uang korban sebesar Rp. 2 juta.
Tidak itu saja, pelaku juga berusaha berusaha merampas kunci kontak mobil tersebut dari korban namun tidak berhasil. Lalu pelaku melarikan diri.
Warga mengetahui kejadian langsung tolong korban yang mengalami luka bacok pada tangan kirinya dengan membawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Husada di Jalan Merdeka Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Kemudian korban dilakukan operasi sebanyak 21 jahitan.
Sementara itu Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH dikonfirmasi melalui telepon Handphone (HP)nya pada Jumat (29/5/0206) malam sekira pukul 21.10 Wib mengatakan bahwa korban H sedang membuat Laporan Polisi (LP) dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Korban sedang buat LP Pak. Dan sedang kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek singkat. (JX)






