PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsianțar melalui personil piket Polsek Sianțar Selatan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk SH respon cepat tindaklanjuti laporan warga Jalan Bendungan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Jumat (29/5/2026) sore sekira pukul 16.55 Wib.
Awalnya seorang warga inisial Ibu DT melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 yang melaporkan membutuhkan bantuan pengawalan petugas untuk mengungkap perselingkuhan suaminya. Pelapor Ibu DT juga berharap Pihak Polres Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Sianțar Selatan. Kemudian personil piket Polsek Sianțar Selatan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk SH langsung respon cepat menindaklanjuti menemui Pelapor Ibu DT sedang sakit dirumahnya di Jalan Bendungan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar.
Saat itu Pelapor Ibu DT meminta agar suaminya menafkahinya dan anaknya karena belum sah bercerai. Suaminya tersebut juga sudah tidak bisa dihubunginya sehingga menduga suaminya tersebut selingkuh.
Kemudian Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk menggunakan HP nya menghubungi suami pelapor yang berada didaerah Padang Provinsi Sumatera Barat.
Setelah dilakukan mediasi, Pelapor meminta agar suaminya itu menafkahinya dan anaknya. Suami pelapor pun menanggapi baru satu bulan tidak mengirimkan uang nafkah karena sudah 2 minggu tidak bekerja.
Begitupun suami pelapor akan mengirimkan uang nafkah pelapor dan anaknya jika sudah bekerja.
Pelapor Ibu DT menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110.
“Selama kegiatan tindaklanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina. (JX)






