SIMALUNGUN II
Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun berhasil membekuk tiga pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) asal Kota Pematangsiantar dalam pengejaran dramatis dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri turut disita.
Ketiga pelaku curanmor tersebut yakni MG (20) warga Simpang Koperasi Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, AR (21) warga Perumahan Karang Sari Permai Jalan Melur Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan AS (18) warga Jalan Viyata Yuda Gang Antara Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, STK. SIK. CPHR. CBA pada Kamis (4/6/2026) menjelaskan curanmor tersebut terjadi di Jalan Tiga Tunggu-Tanjung Dolok, Nagori Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (9/5/2026) siang sekira pukul 11.40 WIB. Korban atas nama Beckam Siburian (29) warga Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit Nomor Polisi BK 6875 TBP.
Menerima informasi masyarakt, Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim langsung gerak cepat melakuan pengejaran hingga hitunga jam berhasil meringkus satu orang pelaku beserta barang bukti sepedamotor korban.
Diinterogasi pelaku tersebut mengaku curanmor tersebut dilakukannya bersama dua temannya. Selanjutnya Tim Opsnal Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri mengendarai Mobil Avanza warna Hitam Metalik BK 1386 WU. Kemudian Minggu (10/5/2026) pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib Tim Opsnal Jatanras berhasil kedua pelaku sedang berada di Perumahan Karang Sari Permai dan turut disita brang bukti 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza Nopol BK 1386 WU.
“Sampai saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun dan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 dan 477 KUHPidana,” Jelasnya.
Ia menegaskan leberhasilan ini adalah bukti sinergi yang kuat antara Tim Opsnal Jatanras Saat Reskrim Polres Simalungun dengan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian,” pungkas AKP Wisnugraha. (JX)






