MEDAN II
Sebanyak 101 bungkus liquid rokok atau Pod Getar diduga mengandung narkoba gagal dikirim ke Jakarta setelah seorang penumpang pesawat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Ada pun penumpang pesawat berinisial DG (36), warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditangkap saat membawa koper berisi ratusan liquid mengandung zat etomidate. Polisi juga menyita enam botol kecil berisi ketamine serta sejumlah barang bukti lainnya.
Hal tersebut disampaikan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi yang menjelaskan, tersangka ditangkap berinisial DG (36), warga Kecamatan Medan Johor Medan, ditangkap.
“Tersangka memasukkan cairan ke dalam kantung pakaian yang dibawa, lalu disembunyikam dalam koper,” kata Andy Arisandi dalam siaran medianya, Kamis (9/7/2026).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh liquid mengandung narkoba tersebut dari seseorang berinisial A, di wilayah kampung Madras Medan.
“Keberhasilan ini atas kerjasama Polda Sumut dengan pihak bandara, khususnya Bea Cukai pada Kamis (25/6/2026) lalu,” katanya.
Dimana, petugas memperoleh informasi adanya pengiriman liquid mengandung narkoba atau Pod Getar dari Medan ke Jakarta, melalui bandara Internasional Kualanamu.
Saat melewati pemeriksaan X-ray petugas bersama Avsec memeriksa koper milik tersangka. Hasilnya, ditemukan 101 bungkus liquid pod getar yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian di sebuah koper.
“Tersangka menyembunyikan liquid yang sudah dikemas ke dalam koper dan diselipkan di antara pakaian untuk mengelabui petugas pemeriksaan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DG mengaku memperoleh liquid narkoba tersebut dari pria inisial A di Kampung Madras, Medan. (ROM)






