Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Ilustrasi

Ilustrasi

Ingat kasus ibu bekukan bayi di freezer? Begini nasibnya sekarang

Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya itu, saat ditemukan sudah dalam keadaan membeku.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Maret 2018 | 18:39 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

Ingat kasus ibu bekukan bayi di freezer? Begini nasibnya sekarang

KASUS temuan bayi dalam lemari pembeku pada tahun lalu, telah memasuki tahap akhir di persidangan, Selasa (6/3).

Dikutip dari Prokal.co, Kamis (8/2), pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, Sally dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Namun, sidang putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, Christo E.N Sitorus, pelaku dikenakan hukuman 5 tahun penjara. “Menjatuhkan hukuman pidana 5 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar Christo.

Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih rendah dari tuntutan JPU, salah satunya adalah beban Sally sebagai ibu dengan satu anak yang masih berusia 5 tahun, sementara belum dinikahi secara resmi, hanya nikah siri. Selain itu, kondisi psikologis Sally juga menjadi alasan lain.

“Pemikiran terdakwa juga agak terganggu. Apalagi dengan beban hidupnya,” ujar Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Melcky Johny Otoh saat dikonfirmasi usai sidang.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum Sally, Nunung Tri Sulistyawati dan JPU yang diwakili Debby Fauzia untuk mengajukan banding. Sementara itu, Sally yang datang dengan mengenakan kerudung untuk menutupi seluruh wajahnya, hanya bisa pasrah dan menangis mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Untuk diketahui, perkara Sally ini bermula pada 2 Agustus 2017 lalu, warga RT 11 Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang ternyata sudah disimpan dalam lemari pembeku atau freezer di tempat pencucian mobil Jalan Pulau Bunyu sejak Mei.

Kondisi bayi yang masih lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya itu, saat ditemukan polisi beserta warga sudah dalam keadaan membeku, terbungkus dalam plastik berwarna hitam dan bercampur dengan makanan beku di dalam freezer.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita