Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Personel Reskrim Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh yang melibatkan tujuh perempuan muda dan satu mucikari yang menjadi bagian dari sindikat prostitusi online. (sumber: kompas.com)

Personel Reskrim Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh yang melibatkan tujuh perempuan muda dan satu mucikari yang menjadi bagian dari sindikat prostitusi online. (sumber: kompas.com)

Wow, tarifnya Rp 2 juta sekali genjot, tujuh mahasiswi di Aceh terciduk!

Mahasiswi nyambi PSK yang berusia belia itu ditawarkan germo ke lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Maret 2018 | 04:51 WIB
in BERITA KRIMINALITAS
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JARINGAN prostitusi online yang melibatkan tujuh orang mahasiswi dan seorang germo (mucikari) berhasil diungkap Personel Reskrim Polresta Banda Aceh. Mereka dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh pada Jumat (23/3) kemarin.

Tujuh mahasiswi tersebut, yakni AYU (28), CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23), dan MU (23). Mereka terlihat memakai masker saat dihadapkan petugas kepada wartawan. Sementara sang germo berinisial MRS terlihat mengenakan sebo dan memakai baju tahanan.

Terbongkarnya praktik esek-esek yang menggunakan wahana dunia maya ini berawal saat polisi mendapat laporan dari warga. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan penyamaran guna mengungkap kebenaran informasi tersebut.

“Awalnya polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian petugas kami mencoba menghubungi nomor ponsel yang memang menyediakan jasa prostitusi. Gayung bersambut, petugas kami pun dijanjikan mendapat layanan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar. Benar saja, setiba di sana, petugas dipertemukan dengan dua perempuan belia dengan tarif Rp 4 juta,” jelas Trisno di Mapolresta Banda Aceh, mengutip Kompas.com, Kamis (24/3).

Dijelaskan Trisno, praktik menjajakan wanita-wanita muda tersebut dilakukan MRS melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Setelah polisi berhasil meyakinkan, MRS kemudian mengirim beberapa foto kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Ketika itu, polisi memesan dua PSK berinisial AYU dan CA.

Setelah harga cocok, transaksi selanjutnya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar. Polisi saat itu menyerahkan uang Rp 4 juta untuk menyewa dua PSK. Seusai transaksi, seorang PSK langsung diamankan, sedangkan MRS ditangkap di area parkir.

“Pria bernama MRS alias An ini bertindak sebagai mucikari, dan petugas kami menyerahkan uang kepadanya. An berhasil kami tangkap saat ia akan meninggalkan hotel dan langsung disergap petugas saat berada di tempat parkir hotel,” ucap Trisno.

Setelah menangkap AYU, CA dan MRS, polisi pun menahan lima perempuan belia lainnya yang diduga sedang “dijajakan” oleh MRS kepada lelaki hidung belang lainnya. “Yang lima orang ini sepertinya pemain baru yang mungkin masih coba-coba,” kata Trisno.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebut Trisno, semua perempuan belia ini masih berstatus mahasiswi dari beberapa universitas swasta di Banda Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Trisno menambahkan, MRS selaku germo berasal dari Sumatera Utara dan sudah melakoni pekerjaannya sebagai mucikari selama dua tahun.

“Perempuan-perempuan belia ini bukanlah korban layanan transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring, tapi mereka memang ingin melakukannya sendiri. Kami belum tahu lebih dalam apa motivasi mereka. Tapi yang jelas, menurut pengakuannya, mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi lebih ke arah lifestyle, bukan kebutuhan ekonomi,” ungkap Trisno.

Saat ini polisi masih menahan delapan pelaku sindikat prostitusi daring ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine.

“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam. Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.

Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh. Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat.

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Pelaku penembakan gunakan senapan angin yang ditangkap Polres Tanah Karo dengan menyita barang bukti berupa senapan angin jenis gejluk. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB

TANAH KARO II Seorang pria berinisial S (33) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo setelah diduga melakukan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan atas pengumgkapan peredaran narkoba di Terbul Bar & Lounge. (Foto Ist)
Medan

Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Kapolrestabes Medan Minta Bupati Deli Serdang Cabut Izin Operasional Terbul Bar & Lounge

21 Desember 2025 | 09:10 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dan penyerangan anggota di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Dalam Waktu 72 Hari Hasil GSN Polrestabes Medan Amankan 34 Tersangka Narkoba

20 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali ungkap kasus narkotika periode tanggal 9 Oktober - 19 Desember 2025 (72...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila Gg Pinguin temukan drone dan bakar barak narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Polisi Sita Drone dan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

20 Desember 2025 | 18:37 WIB

MEDAN II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Nataru, Pastikan Operasi Lilin Toba 2025 Siap Layani Masyarakat

22 Desember 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Pasca Pembakaran dan Dugaan Lepas Pengedar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot

22 Desember 2025 | 21:12 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Imigrasi Kelas II TPI TBA Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK

22 Desember 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Jalin Sinergi Kejaksaan Insan Pers, Forwaka Tanjungbalai Priode 2025-2027 Dilantik

22 Desember 2025 | 19:02 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 18:09 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu ke 97 Tahun 2025

22 Desember 2025 | 16:17 WIB
BERITA

Kawasan Jalan Sisingamangaraja Akses Pintu Masuk, Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak

22 Desember 2025 | 13:27 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Cegah Kemacetan Selama Nataru

22 Desember 2025 | 12:22 WIB
BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita