BUKANNYA memberi contoh yang baik, MH (23) malah mengajak adiknya GR (17) untuk berbuat mesum di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.
Keduanya diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang bersama masing-masing pasangan mereka, IY (23) dan VP (19) pada Minggu (1/4).
Kedua pasangan itu langsung digelandang ke Mako Satpol PP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Dilansir Kompas.com, penangkapan pasangan ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.
“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Plt Kasatpol PP Kota Padang Yadrison di Kompas.com, Minggu (1/4).
Saat dilakukan pengecekan, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikahnya.