Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Wakil Ketua DPRD SU Ihwan Ritonga-Ditresiber) Polda Sumut. (Foto Ist)

Wakil Ketua DPRD SU Ihwan Ritonga-Ditresiber) Polda Sumut. (Foto Ist)

Viral Dugaan Tawaran Konten Kreator Rp 80 Juta Bungkam Isu Karhutla, Ihwan Ritonga Desak Ditressiber Polda Sumut Bertindak

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Oktober 2026 | 22:21 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II 

Viral di media sosial ( medsos) seorang konten kreator yang mengaku memdapat tawaran uang Rp80 Juta untuk tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H Ihwan Ritonga SE MM angkat bicara yang mendesak Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Sumut untuk melakukan proses penyelidikan.

Legislator Partai Gerindra itu meminta kepolisian menelusuri kebenaran pengakuan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang disebut diduga menghubungi konten kreator melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Ihwan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah tawaran uang tersebut benar-benar terjadi atau hanya klaim yang belum dapat dibuktikan.

Dikatakan, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan pihaknya menilai persoalan itu perlu ditangani secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang benar ada oknum yang menyuruh tutup mulut, tangkap oknumnya. Namun, jika tidak benar, aparat juga harus memproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran,” tegas Ihwan, Minggu (18/10/2026).

Wakil rakyat Dapil Sumut I meliputi 11 kecamatan di Kota Medan ini juga menegaskan, isu Karhutla dan kabut asap menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, informasi mengenai dugaan upaya membungkam pihak yang menyuarakan dampak bencana tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta.

Sebelumnya konten kreator berinsial RH alias BA mengungkapkan dugaan tawaran kerjasama pembuatan konten video reels senilai Rp80 juta. Pengakuan itu disampaikannya melalui video klarifikasi yang diunggah ke akun Instagram pribadinya pada 17 Oktober 2026.

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dipublikasikannya, seseorang yang disebut berinisial R diduga menawarkan kerjasama pembuatan konten berdurasi 60 detik. Namun, tawaran tersebut diklaim disertai permintaan agar BA tidak membuat konten yang membahas kabut asap akibat karhutla selama periode kampanye.

Rencana kerjasama itu disebut memiliki tenggat penayangan paling lambat 20 Oktober 2026. Meski demikian, identitas pihak yang menawarkan uang, maksud di balik penawaran tersebut, serta kebenaran isi percakapan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pengakuan BA itu kemudian memicu perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dugaan upaya membatasi pemberitaan mengenai karhutla dan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.

Ihwan berharap Siber Polda Sumut segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri bukti digital yang beredar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga meminta penyidik memeriksa keaslian tangkapan layar percakapan WhatsApp, menelusuri nomor yang digunakan untuk menghubungi Aleh, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Namun kalau tidak benar, hanya dibuat buat untuk kepentingan konten karena kebencian terhadap pemerintah, maka kita meminta Polda Sumut menangkap konten kreator tersebut,” tegasnya.

Menurut Ihwan, pemeriksaan berbasis bukti digital diperlukan agar penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada pengakuan atau spekulasi yang berkembang di media sosial ( medsos).

“Ini bisa membuat citra pemerintah menjadi buruk. Masyarakat bisa beranggapan seolah-olah ada anggaran yang disiapkan untuk meredam isu karhutla. Karena itu, kebenarannya harus diungkap agar tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru,” katanya.

Selain itu, Ihwan juga mengingatkan para konten kreator dan influencer agar menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.

Ia menegaskan, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum, sehingga pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap mendapatkan hak untuk memberikan klarifikasi. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

lustrasi Bentrokan. (jurnalx.co.id)
BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB

DELI SERDANG II Bentrokan yang melibatkan dua kelompok pemuda di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin...

Read more
Pelaku maling apotek di Medan Selayang yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria, yakni ; Zulham Efendi alias Fendi PK (32) yang merupakan maling di Apotek Sehat...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi 4 Muhammad Afri Rizki Lubis saat kunjungan kerja yang diterima Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyoroti sejumlah persoalan perkotaan, mulai dari penanganan banjir,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis