Media Online Jurnal X
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH saat sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH saat sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Ist)

Perda Kemiskinan Medan Disempurnakan, Paul Mei Anton Simanjuntak : Hak Warga Miskin Harus Dipenuhi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Oktober 2026 | 09:54 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta Pemko Medan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan melalui pemberdayaan ekonomi serta perluasan lapangan kerja, terkhusus warga kurang mampu. Begitu juga dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) supaya dipastikan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke X Tahun 2026, produk hukum Pemko Medan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jl. Suka Ria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (18/10).

Maka itu, kata Paul, dalam penerapan Perda, Wali Kota Medan dengan OPD terkait hendaknya menjalankan dengan tegas. Sehingga Perda tidak sebatas produk hukum yang menghiasi dokumen produk hukum Pemko Medan, tetapi hendaknya diimplementasi dengan benar.

“Saat ini, warga Medan banyak yang mengeluhkan Bansos tidak tepat sasaran dan tidak mengakomodir warga miskin atau yang paling berhak mendapatkannya,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Maka saat ini, kata Paul, DPRD Medan sedang menggodok usulan perubahan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Tujuannya untuk menyempurnakan dan meningkatkan efektivitas program secara terpadu dan berkelanjutan. Memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta sinergi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, lembaga sosial, perguruan tinggi dan masyarakat,” paparnya.

Maka ke depan, kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan ini, dalam Perda yang baru bukan hanya mengatur Bansos tetapi juga mengatur kesempatan mendapat lapangan kerja terutama warga prasejahtera. Dan nantinya diharapkan memperkuat koordinasi DPRD dan Pemko Medan melalui perangkat daerah, Kecamatan, Kelurahan, dunia usaha, lembaga sosial dan seluruh pemangku kepentingan.

Sebab, sambung Paul, penanggulangan kemiskinan tidak hanya soal kebutuhan dasar, tetapi juga akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, perumahan layak, serta peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.

Dalam dialog dan tanya jawab, Paul banyak menerima keluhan masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan.

Karena itu, Paul minta melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan (kepling) melakukan pendataan warga secara akurat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Paul juga mengimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan kepling untuk memperoleh informasi mengenai berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang disediakan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, adapun Perda yang disosialisasikan itu yakni Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda terdiri XII BAB dan 29 Pasal. Di BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sedangkan di BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik. Selain itu juga mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan, berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Bahkan, di Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan, Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pelaku jambret pakai jaket ojol yang ditangkap personil Polrestabes Medan. (Foto Ist)
CURAT

Dor !! Jambret Pakai Jaket Ojol Tumbang Kena Timah Panas, Polisi Catat 47 Aksi Kejahatan

19 Oktober 2026 | 11:11 WIB

MEDAN II Seorang pria berinisial Dika (37) diduga pelaku penjambretan mengenakan jaket ojek online (ojol), ditembak polisi di kedua kakinya...

Read more
Terduga pelaku pengguna narkoba yang berhasil ditangkap dalam operasi gerebek sarang narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal (Foto Ist)
Medan

Tim Gabungan GSN di Gang Pantai Sunggal, 1 Pelaku Diamankan dan Barak Narkoba Dibakar

19 Oktober 2026 | 11:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Minggu (18/10) menggerebek sarang narkoba (GSN)...

Read more
Kapolda Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat mengenakan helm kepada masyarakat terkait tertib lalu lintas
di Jalan Lapangan Merdeka, Medan (Foto Ist)
BERITA

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

19 Oktober 2026 | 10:59 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. bersama pejabat utama (PJU) Polda Sumut turun langsung...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan saat kegiatan Minggu Kasih di Gereja GBI Rumah Persembahan, Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan (Foto Ist)
BERITA

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut : Polri Harus Dapat Diterima Masyarakat, Bukan Ditakuti !

19 Oktober 2026 | 09:49 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah...

Read more

Berita Terbaru

CURAT

Dor !! Jambret Pakai Jaket Ojol Tumbang Kena Timah Panas, Polisi Catat 47 Aksi Kejahatan

19 Oktober 2026 | 11:11 WIB
Medan

Tim Gabungan GSN di Gang Pantai Sunggal, 1 Pelaku Diamankan dan Barak Narkoba Dibakar

19 Oktober 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

19 Oktober 2026 | 10:59 WIB
BERITA

Perda Kemiskinan Medan Disempurnakan, Paul Mei Anton Simanjuntak : Hak Warga Miskin Harus Dipenuhi

19 Oktober 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut : Polri Harus Dapat Diterima Masyarakat, Bukan Ditakuti !

19 Oktober 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di Balige, Polisi Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Rumah Kos

18 Oktober 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

18 Oktober 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

18 Oktober 2026 | 22:52 WIB
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis