MEDAN II
Polisi mengelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/10) malam.
Hasilnya, 29 orang berhasil terjaring yang terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan.
Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan, puluhan orang yang diamankan seluruhnya menjalani pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba untuk mengetahui kemungkinan penggunaan zat terlarang.
Dari 29 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan awal dengan test kit menunjukkan 27 orang positif narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan awal, 10 orang dinyatakan positif amfetamin, sabu, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif amfetamin dan sabu, sedangkan dua orang dinyatakan negatif,” ujar Ferry kepada wartawan, Kamis (22/10).
Dikatakan Ferry, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut program Kapolri yang dilaksanakan langsung oleh Kapolda Sumut bersama jajaran.
Menurut Ferry, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan serta mengizinkan masyarakat.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap aktivitas termasuk peredaran narkotika di lingkungan sekitar .
“Kami berharap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peluncuran maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (ROM)






