Media Online Jurnal X
Jumat, 30 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Oknum guru honorer SD berinisial MJ (36) yang ditangkap Polres Deli Serdang. (Foto Ist)

Oknum guru honorer SD berinisial MJ (36) yang ditangkap Polres Deli Serdang. (Foto Ist)

Bejat ! Oknum Guru Agama di Namorambe Diduga Cabuli 8 Siswa, Usai Diamuk Massa Kini Jadi Tersangka Masuk Jeruji Besi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Oktober 2026 | 00:48 WIB
inCABUL, Deli Serdang
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELI SERDANG II

Oknum guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial MJ (36), yang mengajar di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap delapan siswa. Tersangka kini telah diamankan dan ditahan di Polresta Deli Serdang.

Sebelum diamankan polisi, MJ sempat menjadi sasaran amukan massa setelah orang tua korban mendatangi sekolah dan memprotes dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap anak-anak mereka.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad mengungkapkan, kasus tersebut terungkap, Selasa (27/10), setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual.

“Pelaku MJ telah melakukan perbuatan cabul, melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh saat pelajaran di lingkungan sekolah,” ujar Kapolres yang didampinggi Wakapolres Deliserdang AKBP Juliani Prihartini SIK, MH
Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Isral, dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (29/10).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan dugaan bahwa perbuatan serupa tidak hanya terjadi pada 27 Oktober 2026. Tersangka juga diduga melakukan aksinya pada Juli hingga Agustus 2026, dengan modus memegang dan mencium bagian sensitif korban saat kegiatan praktik pembelajaran.

Setelah menerima pengaduan korban, orang tua yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi dan mendatangi tersangka di sekolah.

Personel Polresta Deli Serdang bersama Polsek Namorambe selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan MJ untuk menghindari aksi massa yang lebih jauh.

“Kemudian personel Polresta Deli Serdang dan Polsek Namorambe menuju ke TKP dan mengamankan terduga pelaku ke kantor polisi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Muhammad.

Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, polisi mendapati dugaan adanya korban lain. Jumlah siswa yang diduga menjadi korban pun bertambah menjadi delapan orang.

“Ternyata pelaku juga melakukan hal yang serupa kepada beberapa siswa lainnya di sekolah tersebut, totalnya delapan orang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana berlapis, yakni Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b, huruf e, dan huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, juncto Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pemkab Putus Kontrak Dan Pembatalan Sertifikasi

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Deli Serdang mengambil langkah tegas terhadap guru honorer tersebut dengan memutus hubungan kerja dengan MJ dan menyiapkan usulan pembatalan sertifikasi pendidik yang bersangkutan.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih karena korban merupakan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan pendidikan.

Guru honorer yang mengajar mata pelajaran agama itu diketahui telah bekerja sekitar satu tahun.

“Pemerintah kabupaten tentu sangat kecewa dan terpukul dengan kondisi seperti ini. Di saat kita semua berusaha membangun Generasi Emas Indonesia 2045, ternyata masih ada kejadian yang tidak kita inginkan di Deli Serdang. Kami akan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Asri Ludin.

Selain memutus hubungan kerja, Bupati menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis serta bantuan hukum.

Pendampingan juga diberikan kepada orang tua korban melalui konseling untuk membantu pemulihan kondisi anak-anak yang diduga mengalami kekerasan seksual tersebut.

“Kami mendampingi seluruh korban bersama tim psikologi dan hukum. Orang tua mereka juga terus kami dampingi melalui konseling. Harapannya, anak-anak bisa mengurangi trauma yang dialami dan tetap melanjutkan pendidikan di sekolah masing-masing,” ujarnya.

Asri Ludin juga menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang harus meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan belajar yang aman serta nyaman bagi peserta didik.

Sebagai bagian dari evaluasi, kepala sekolah tempat kejadian juga akan diberikan surat peringatan. Langkah tersebut mengacu pada kebijakan sekolah aman dan nyaman yang diterapkan pemerintah daerah.

“Kami sudah menekankan kepada seluruh sekolah dan guru agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak didik. Kepala sekolah yang bersangkutan juga akan diberikan surat peringatan. Ini menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi perhatian bagi seluruh kepala sekolah maupun guru,” pungkasnya. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

lustrasi Bentrokan. (jurnalx.co.id)
BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB

DELI SERDANG II Bentrokan yang melibatkan dua kelompok pemuda di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli...

Read more
Apel Kesadaran Pemerintah Kabupaten (PemkqbDeli Serdang. (Foto Ist)
BERITA

3 ASN Gugur Ditembak KKB di Jayawijaya, Bupati Deli Serdang Ajak Seluruh ASN Hening Cipta dan Doakan Pengabdian

14 September 2026 | 14:09 WIB

DELISERDANG II Suasana khidmat mewarnai Apel Kesadaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/9/2026). Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin...

Read more
Ephorus BNKP Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., didampingi Praeses BNKP Resort 42 Pdt. Tehefeli Lafau, S.Th, Pendeta Resort 42 Pdt. Rosmawati Hulu, S.Th serta para pendeta di wilayah Resort 42 membuka selubung papan nama gereja sebagai tanda penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom. (Foto Ist)
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DELI SERDANG II Penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom di Jalan H.M. Puna Sembiring, Gang...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak saat peresmian 7 Jembatan Merah Putih Presisi. (Foto Ist)
BERITA

Sambut HUT RI ke-81, Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

DELI SERDANG II Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran telah membangun dan merevitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polre Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria Warga Deli Serdang Miliki Vape Getar

30 Oktober 2026 | 01:42 WIB
BERITA

Aksi Humanis Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagi-Bagi Coklat kepada Pengendara Tertib di Ops Patuh Toba 2026

30 Oktober 2026 | 01:28 WIB
CURAT

Jatanras Polres Tanjungbalai Meringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

30 Oktober 2026 | 01:23 WIB
Kabupaten Simalungun

Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Polres Simalungun Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

30 Oktober 2026 | 01:15 WIB
BERITA

UHC Berlaku, Pasien Masih Mengeluh Ditolak Rumah Sakit, Nanda Ramli Desak Pemko Medan Bentuk Satgas Khusus

30 Oktober 2026 | 01:02 WIB
BERITA

Dukung Kapolda Sumut Perangi Narkoba dan Judol, Zulkarnaen Minta Rico Waas Bersih-Bersih ASN

30 Oktober 2026 | 00:58 WIB
Medan

Gudang Pinang di Sei Mencirim Sunggal Jadi Gudang Narkoba, Bandar Ditangkap dan Pemasok dari Malaysia Diburu

30 Oktober 2026 | 00:53 WIB
CABUL

Bejat ! Oknum Guru Agama di Namorambe Diduga Cabuli 8 Siswa, Usai Diamuk Massa Kini Jadi Tersangka Masuk Jeruji Besi

30 Oktober 2026 | 00:48 WIB
BERITA

Empat Program Prioritas Kapolda Sumut Menyasar Narkoba Hingga Lalu Lintas, Hotline Pengaduan Dibuka 0811- 6161- 65527

30 Oktober 2026 | 00:40 WIB
Pencurian

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Kerbau di Samosir, 6 Orang Pelaku Berhasil Ditangkap

30 Oktober 2026 | 00:36 WIB
BERITA

Jalankan Program Poliran Kapolri, Kapolrestabes Medan Lepas 64 Peserta Pelatihan

30 Oktober 2026 | 00:31 WIB
Curanmor

66Polsek Panei Tongah Amankan Pelaku Curanmor Asal Tanah Jawa

30 Oktober 2026 | 00:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis