Media Online Jurnal X
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONAL

Izin Beres, Judika akan Puaskan Kerinduan Para Fans di Pematangsiantar

Izin pelaksanaan konser Judika pada tanggal 10 November 2018 di Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar disebut sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan ketentuan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 November 2018 | 16:50 WIB
inBERITA REGIONAL
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEMPAT gagal menghibur fans di Kota Pematangsiantar pada Minggu (7/10) lalu lantaran konsernya terpaksa dibatalkan oleh pihak penyelenggara beberapa jam sebelum tampil, penyanyi Judika Sihotang akan memuaskan kerinduan para fans tepat pada hari Pahlawan, 10 November 2018 mendatang.

Tentunya, jika masalah perizinan sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, para penggemar penyanyi berdarah Batak jebolan dari ajang mencari bakat Indonesian Idol itu, akan dapat mendengarkan suara khasnya di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, izin pelaksanaan konser Judika disebut sudah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan ketentuan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar.

“Kemarin sudah dibuka Perda itu. Disatu sisi Perda tersebut, ada satu pasal memperbolehkan acara kemasyarakatnya. Nah konser Judika kan acara kemasyarakatan. Dan acara seperti ini, harus bayar retribusi sebesar Rp 10 juta,” katanya di ruang Fraksi Golkar DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (8/11).

Lebih lanjut disampaikan Mangatas, ada satu Perda yang seolah-olah bertentangan. “Dan hal itu sudah kita minta direvisi, agar tidak terjadi pengkomersilan. Terlebih kesiapan Kota Pematangsiantar dalam menyongsong era Parawisata Danau Toba kedepannya,” jelasnya.

“Jadi kita sepakat, agar tidak terjadi keributan, maka kita revisi Perda no 15 tahun 1989, tentang fungsi Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar yang mengatur tentang pemakaian Lapangan H Adam Malik,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DOM PTSP) Kota Pematangsiantar Agus Salam membenarkan telah mengeluarkan izin pemakai Lapangan H Adam Malik pada 10 November 2018 selama 1 hari.

“Izin yang kita keluarkan tidak ada masalah. Kita sudah mengacu kepada Perda yang memperbolehkan pemakai Lapangan H Adam Malik untuk konser Judika. Seluruh ketentuan tentang pengurusan izin sudah dipenuhi. Ini juga atas rekomendasi dari Dinas Pariwisata, sebutnya.

Diketahui, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pematangsiantar nomor 15 tahun 1989 tentang nama dan fungsi lapangan Haji Adam Malik.

Pada pasal 3 dinyatakan, sebagai tempat, upacara kenegaraan, kegiatan keagamaan, pesta budaya dan kegiatan kemasyarakatan.

Tertuang pada Perda nomor 9 tahun 2014 dari perubahan Perda Kota Pematangsiantar nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi daerah, yang mengatur tentang pemakaian tempat Balai Bolon dan Lapangan Haji Adam Malik sebagai berikut.

Seperti, untuk keperluan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, TNI atau POLRI secara gratis.

Pemakaian untuk pertunjukan, bersifat komersil yang dipergunakan untuk kepentingan perorangan atau badan hukum dikenakan sebesar Rp 1 juta per hari.

Dan Pemakaian Lapangan H Adam Malik untuk konser musik dikenakan sebesar Rp 10 juta per hari dan pemakaian untuk pameran sebesar Rp 2 juta per hari.

Share522Tweet6SendShare

Berita Terkait

Oplus_131072
BERITA

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

8 September 2026 | 11:47 WIB

SIMALUNGUN II Fenomena sebaran abu vulkanik dari letusan Gunung Anak Krakatau kini menjadi perhatian bersama masyarakat, termasuk di wilayah hukum...

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Nobar Bersama Film "Autopsy"
BERITA

Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Tanjungbalai Gelar Nobar Bersama Film “Autopsy”

8 September 2026 | 10:27 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film "Autopsy:...

Read more
personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian Pintu Pagar Besi di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 10:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjuti laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan Pencurian...

Read more
Kanit Regident Sat Lantas IPDA Horas Tambunan, S.H saat Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 09:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022/ Pantai Timur (PT)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Waspada Tanpa Panik, Polres Simalungun Ajak Warga Lindungi Diri dari Abu Vulkanik Anak Krakatau

8 September 2026 | 11:47 WIB
BERITA

Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Tanjungbalai Gelar Nobar Bersama Film “Autopsy”

8 September 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian Pintu Pagar Besi di Jalan Sumber Jaya

8 September 2026 | 10:14 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT

8 September 2026 | 09:55 WIB
BERITA

Police Go To School, Kapolsek Siantar Timur Pembina Upacara di SMP Negeri 1

8 September 2026 | 09:46 WIB
BERITA

Fraksi PSI DPRD Medan Nilai Pemko Kurang Serius Tangani Kemiskinan, Desak 15 Persen APBD Dialokasikan

7 September 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Kepling Terjerat Narkoba, Rico Waas Murka: Pecat Kita Akan Tes Urine Mendadak !

7 September 2026 | 21:39 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi Pengajaran Iman HKBP Distrik XIII

7 September 2026 | 19:59 WIB
BERITA

Gelar Apel Pagi, Wakapolres Tanjungbalai Ingatkan Anggota Jauhi Segala Bentuk Pelanggaran

7 September 2026 | 19:54 WIB
BERITA

Jangan Tunggu Warga Miskin Bertambah ! Fraksi PDI Perjuangan Setujui Perubahan Perda Kemiskinan

7 September 2026 | 14:32 WIB
BERITA

Berobat Pakai KTP, Kamar Penuh, Pasien Belum Sembuh Dipulangkan ! Iswanda Ramli Tegaskan: RS di Medan Jangan Lepas Tangan

7 September 2026 | 10:38 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli BLP Memberikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat

7 September 2026 | 10:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis