Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Miliki 2,97 Gram Sabu, Warga Jalan Gunung Sinabung Divonis Hanya 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Oktober 2019 | 01:25 WIB
inBERITA, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Dibuktikan memiliki atau menguasai 2,97 gram sabu, terdakwa Boy Sandi Saragih (29) warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan hanya diputus hukuman atau divonis majelis hakim diketuai Danar Dono, SH, MH selama 4 tahun denda Rp800 juta Subsidair 2 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Rabu (23/10/2019) siang pukul 14.30 Wib.

Persidangan itu berjalan cepat. Seyogia nya sidang itu beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi tertulis terdakwa Boy melalui pengacara prodeo Edwin Purba, SH. Setelah pledoi itu dibacakan, Ketua Majelis Hakim Danar Dono langsung melanjutkan agenda pemberian tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henny Simandalahi, SH.

Saat itu JPU Henny Simandalahi tidak hadir dan diwakilkan rekannya Samuel Sinaga, SH. Begitupun Samuel Sinaga yang sudah mendapatkan pesan dari Henny Simandalahi tetap memberikan tanggapan pledoi tertulis terdakwa dengan mengatakan tetap dalam tuntutan terdakwa.

Mendengar itu Danar Dono melanjutkan agenda pembacaan vonis terdakwa dengan menunda sidang selama 5 menit untuk bermusyawarah dengan dua anggota majelis hakim. Dalam vonis terdakwa, Danar Dono mengatakan terdakwa divonis selama 4 tahun denda Rp800 Juta Subsidair 2 bulan penjara. Vonis terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa selama 6 tahun denda Rp800 Juta Subsidair 6 bulan penjara oleh JPU Henny Simandalahi, SH.

Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa Boy terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman berupa 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 2,97 gram dalam Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terdakwa Boy ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar pada hari Senin (17/10/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wib di jalan Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Sementara itu terdakwa Boy Sandi Saragih didampingi pengacara prodeo Edwin Saragih dengan singkat mengatakan menerima vonis nya tersebut. Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Danar Dono, SH, MH langsung menutup persidangan dengan mengetuk palu sidang.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku IDD dan barang bukti diarahkan Polseķ Gunung Malela ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil gagalkan residivis Narkotika inisial DI warga Jalan Pala (42) dan...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM bersama PJU dan personil serta Bhayangkari saat anjangsana ke Panti Asuhan
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personil serta Bhayangkari Cabang...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH hadiri pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026.
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memukul Gonrang sebagai tanda dibukanya Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 11:56 WIB
BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep