Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris konfrensi pers penyerahan tersangka HBA dan barang bukti ke BNNP Sumut

Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris konfrensi pers penyerahan tersangka HBA dan barang bukti ke BNNP Sumut

Lanal TBA Serahkan TKI Illegal Dari Malasya dan Barbut 541 Gram Sabu ke BNNP Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 November 2019 | 21:44 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Dafris menyerahkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal dari Negara Malasya berinisial HBA (34) dan barang bukti (Barbut) 541 gram narkotika jenis sabu ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut), Rabu (27/11/2019) siang sekira pukul 14.30 Wib.

Selain barbut narkoba, Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris juga menyerahkan barbut lainnya seperti  2 unit handphone (Hp), uang tunai sejumlah Rp70.000, 1 lembar uang Malaysia tunai RM 20, 1 lembar uang Malaysia tunai RM 10, 1 lembar uang Malaysia tunai RM 1, 1 lembar uang Euro sejumlah 5 Euro, KTP an. HBA dan Pasport an. HBA.

Tersangka dan barang bukti diterima Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kompol. Parlindungan Pasaribu, SH dan disaksikan Kesi Pemberantasan BNNK Tanjung Balai Kompol. J. Sitopu, SH.

Danlanal TBA Lektol Laut (P) Dafris mengatakan Tim F1QR Lanal TBA menangkap tersangka dan sekitar 21 orang TKI Illegal saat menumpang kapal tanpa nama hari Selasa (26/11/2019) sore sekitar pukul 15. 30 Wib di perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Dijelaskannya, sore itu Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi ada masuk kapal membawa TKI Ilegal dari Malaysia dengan tujuan Kota Tanjung Balai lalu Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dengan sarana Patkamala I-161.

Sekira pukul 15.30 Wib Tim F1QR menemukan kapal tanpa nama bermuatan 21 orang yang diduga TKI Ilegal pada koordinat 03° 0.634′ U – 99°51.874′ T tepatnya perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. Diperiksa ternyata nahkoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Lalu 21 orang penumpang dibawa ke Kantor Lanal TBA.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang itu ternyata didalam tas tersangka HBA mengaku warga Dusun Darul Aruan, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bieureun, Provinsi Aceh ditemukan 2 bungkus serbuh putih. Barang bukti itu pun dibawa ke kantor BNNK Tanjung Balai untuk diperiksa menggunakan alat Trucnac dan Tespek kemudian diketahui serbuk putih itu merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 541 gram.  Adanya barang bukti itu tersangka HBA diamankan ke Markas Pomal TBA sedangkan 20 TKI Illegal lainnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TBA.

“Kita menduga tersangka HBA adalah seorang kurir yang disuruh seseorang dengan mengharapkan imbalan. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke BNNP Sumut untuk dikembangkan dan diproses lebih lanjut. Untuk 20 orang TKI Illegal sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TBA untuk didata dan akan dilembalikan kepada keluarganya,”kata Letkol Laut (P) Dafris mengakhiri.

Turut hadir penyerahan itu Dandenpomal Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik, Pasops Kapten Laut (P) Bentar Arif Wibisono, Pasintel Kapten Laut (S) Agustinus Yordan Pujaginata dan Danunit Intel Lettu Laut (T) Doddy Koerniawan dan Kasidik BNNP Sumut Parlindungan Pasaribu, SH.

Penulis : Irawan,  Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita