Media Online Jurnal X
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Majelis Hakim Turunkan Vonis Selin Diduga Pengedar Sabu Meski Residivis dan Ditangkap Masih Jalani PB

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Februari 2020 | 18:39 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Meskipun hal memberatkan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH diantaranya sudah pernah dihukum atau residivis dan ditangkap masih menjalani pembebasan bersyarat (PB), Majelis Hakim Diketuai Danardono, SH, MH malah menurunkan putusan hukuman atau vonis terdakwa Celina Rizky alias Selin (21) diduga pengedar narkotika jenis sabu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (10/2/2020) sore sekria pukul 15.15 Wib.

Dalam sidang itu perkara sabu seberat  2,12 gram tersebut Danardono memvonis terdakwa Selin hanya selama 6 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Vonis terdakwa Selin itu lebih ringan dibandingrkan tuntutan hukuman terdakwa Selin selama 8 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 6 bulan penjara oleh JPU Firdaus Raja Maholi Maha, SH.

Majelis Hakim dan JPU sependapat berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah “tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual narkotika golongan I” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa Selin sudah status residivis dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana putusan PN Simalungun No.312/PID.SUS/2018/PN-Simal tanggal 19 September 2018.

Terdakwa Selin ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dirumah nya di Jalan Medan KM. 4,5 Simpang Mesjid, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Kota Siantar hari Rabu (28/8/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Dari terdakwa Selin ditemukan barang bukti depan lemari pakaian di atas lantai 1 buah dompet berwarna cream didalamnya 1 buah kotak ccotton bud berisi 1 buah gulungan tisu, dari dalam gulungan tisu ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip bekas pembungkus sabu. Selanjutnya dari dalam lemari dilipatan kain ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca dan 1 buah kompeng karet.

Kemudian disamping lemari pakaian ditemukan 1 buah bong, 1 buah dompet berwarna biru yang berisi 6 buah mancis, 2 buah jarum suntik, 5 buah pipa kaca, 4 buah kompeng karet dan 12 pipet, 1 buah dompet warna belang-belang yang berisi 1 buah mancis, 1 buah jarum suntik, 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip.

Sementara itu Terdakwa Selin melalui Penasehat Hukum Prodeo dari BBH USI, Edwin Purba, SH dengan singkat mengatakan terdakwa Selin meminta waktu berpikir pikir. Mendengarkan itu Ketua Majelis Hakim Danardono, SH menutup persidangan dengan memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa Selin dan JPU Firdaus Raja Maholi Maha, SH berpikir pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding atas vonis terdakwa Selin tersebut. (Fred)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangungsong SH saat melihat jenajah korban Mangihut Sigalingging alias Epan
Kabupaten Simalungun

Tukang Petik Jeruk Asal Dairi Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Saribudolok

6 September 2026 | 23:01 WIB

SIMALUNGUN II Personil piket Polsek Pamatang Silima Huta Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leonard Simangunsong SH melakukan pengecekan TKP...

Read more
Polisi meringkus bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja, yang kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung. (Foto Ist)
Medan

Residivis Pencurian Banting Setir Jadi Bandar Ganja Akhirnya Diciduk Polisi, 141 Paket Ganja Kering Disita

6 September 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja, yang kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung, Senin (31/8/2026)....

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan sosper Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). (Foto Ist)
BERITA

Tanpa Omon-Omon, Binsar Simarmata Praktikkan Cara Cek Desil di Hadapan Ratusan Warga

6 September 2026 | 18:14 WIB

MEDAN II Polemik soal desil yang belakangan menjadi salah satu keluhan utama masyarakat Kota Medan, mendapat perhatian serius dari Anggota...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin apel KRYD
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

6 September 2026 | 15:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tukang Petik Jeruk Asal Dairi Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Saribudolok

6 September 2026 | 23:01 WIB
Medan

Residivis Pencurian Banting Setir Jadi Bandar Ganja Akhirnya Diciduk Polisi, 141 Paket Ganja Kering Disita

6 September 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Tanpa Omon-Omon, Binsar Simarmata Praktikkan Cara Cek Desil di Hadapan Ratusan Warga

6 September 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

6 September 2026 | 15:16 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Merah Putih

6 September 2026 | 13:28 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Tanjung Pinggir Dengan Problem Solving

6 September 2026 | 13:24 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Turunkan Puluhan Personel Amankan Pesta Puncak HKBP Distrik XIII

6 September 2026 | 12:17 WIB
BERITA

Dua Kepling Terseret Narkoba, Edi Saputra : Ini Alarm Bahaya Untuk Rico Waas, Gelar Tes Urine Massal !

6 September 2026 | 12:12 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas kepada Lansia di Jalan Kapten Tandean

6 September 2026 | 08:36 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

6 September 2026 | 08:26 WIB
BERITA

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

6 September 2026 | 00:12 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu di Rusunawa Sei Raja

6 September 2026 | 00:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis