Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Majelis Hakim Turunkan Vonis Selin Diduga Pengedar Sabu Meski Residivis dan Ditangkap Masih Jalani PB

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Februari 2020 | 18:39 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Meskipun hal memberatkan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH diantaranya sudah pernah dihukum atau residivis dan ditangkap masih menjalani pembebasan bersyarat (PB), Majelis Hakim Diketuai Danardono, SH, MH malah menurunkan putusan hukuman atau vonis terdakwa Celina Rizky alias Selin (21) diduga pengedar narkotika jenis sabu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (10/2/2020) sore sekria pukul 15.15 Wib.

Dalam sidang itu perkara sabu seberat  2,12 gram tersebut Danardono memvonis terdakwa Selin hanya selama 6 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Vonis terdakwa Selin itu lebih ringan dibandingrkan tuntutan hukuman terdakwa Selin selama 8 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 6 bulan penjara oleh JPU Firdaus Raja Maholi Maha, SH.

Majelis Hakim dan JPU sependapat berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah “tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual narkotika golongan I” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa Selin sudah status residivis dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana putusan PN Simalungun No.312/PID.SUS/2018/PN-Simal tanggal 19 September 2018.

Terdakwa Selin ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dirumah nya di Jalan Medan KM. 4,5 Simpang Mesjid, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Kota Siantar hari Rabu (28/8/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Dari terdakwa Selin ditemukan barang bukti depan lemari pakaian di atas lantai 1 buah dompet berwarna cream didalamnya 1 buah kotak ccotton bud berisi 1 buah gulungan tisu, dari dalam gulungan tisu ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip bekas pembungkus sabu. Selanjutnya dari dalam lemari dilipatan kain ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca dan 1 buah kompeng karet.

Kemudian disamping lemari pakaian ditemukan 1 buah bong, 1 buah dompet berwarna biru yang berisi 6 buah mancis, 2 buah jarum suntik, 5 buah pipa kaca, 4 buah kompeng karet dan 12 pipet, 1 buah dompet warna belang-belang yang berisi 1 buah mancis, 1 buah jarum suntik, 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip.

Sementara itu Terdakwa Selin melalui Penasehat Hukum Prodeo dari BBH USI, Edwin Purba, SH dengan singkat mengatakan terdakwa Selin meminta waktu berpikir pikir. Mendengarkan itu Ketua Majelis Hakim Danardono, SH menutup persidangan dengan memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa Selin dan JPU Firdaus Raja Maholi Maha, SH berpikir pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding atas vonis terdakwa Selin tersebut. (Fred)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan di SPBU
BERITA

Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan di SPBU

21 Juni 2026 | 13:47 WIB

TANJUNGBALAI II Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Tanjungbalai memperketat pengamanan...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat pelaksanaan melakukan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). (Foto Ist)
BERITA

Legislator PDI Perjuangan Paul MAS Ajak Masyarakat Pahami Ideologi Pancasila Untuk Menumbuhkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

21 Juni 2026 | 13:36 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ajak seluruh masyarakat dari semua kalangan tanamkan pemahaman Ideologi Pancasila...

Read more
Padal Tim II KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya SP. SH saat laksanakan KRYD
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi 3C dan Guantibmas

21 Juni 2026 | 09:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar bersama Polsek sejajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu...

Read more
Timsus Dayok Mirah saat patroli
BERITA

Patroli Malam Minggu Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

21 Juni 2026 | 09:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam minggu atau Sabtu Malam (20/6/2026) dimulai sekira pukul...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan di SPBU

21 Juni 2026 | 13:47 WIB
BERITA

Legislator PDI Perjuangan Paul MAS Ajak Masyarakat Pahami Ideologi Pancasila Untuk Menumbuhkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

21 Juni 2026 | 13:36 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi 3C dan Guantibmas

21 Juni 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Patroli Malam Minggu Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

21 Juni 2026 | 09:34 WIB
KDRT

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Selatan Cek TKP Dugaan KDRT di Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih 

21 Juni 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Kelurahan Marihat Jaya

21 Juni 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

21 Juni 2026 | 08:40 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep