Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Pengakuan Anto, Tempo Empat Jam Timsus Polres Tanjung Balai Ringkus Fahmi Dengan Barbut Sabu 394,98 Gram dan 4.500 Butir Pil Happy Five

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Februari 2020 | 21:03 WIB
inBERITA, Narkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Adanya pengakuan tersangka Er alias Anto (36) yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara (TBU), tempo empat saja saja tepatnya hari Senin (17/2/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wib Tim Khusus (Timsus) Polres Tanjung Balai berhasil meringkus Tersangka RFS alias Fahmi dengan barang bukti Sabu 394,98 Gram dan 4.500 Butir Pil Happy Five.

“Tersangka RFS alias Fahmi berhasil ditangkap atas pengakuan tersangka ER alias Anto,”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH saat menggelar Press Relase diruangan Lobi Mako Polres Tanjung Balai hari Selasa, (18/2/2020) pagi sekitar pukul 09.00 Wib.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga, SH, Para PJU, Kasat Reksrim AKP Putra Jani Purba dan Kasat Intelkam AKP Jupiter Frans Simanjuntak, SH menjelaskan tersangka Er alias Anto berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Polsek TBU hari Minggu (16/2/2020) malam pukul 22.00 Wib di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai setelah sempat aksi kejar kejaran.

Dari Tersangka Anton disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu berat bersih 91,49 gram, 1 lembar plastik assoi warna hitam, 1 unit HP merk oppo warna hitam dan 1 unit sepedamotor yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor Polisi.

Diinterogasi, Tersangka Anto mengaku barang bukti sabu itu diperoleh dari tersangka RFS alias Fahmi. Tim Khusus dipimpin Kompol H Marajunjung, SH, MH langsung melakukan pengembangan. Tepat hari Senin (17/2/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wib Timsus berhasil meringkus Tersangka Fahmi dirumahnya yang terletak di Jalan Anggrek Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Dari tersangka Fahmi disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu berat bersih 394,98 gram, 4.500 butir Pil Happy Five, 5 bal plastik klip transparan kosong, 2 unit timbangan elektrik, 16 biji sendok plastik, 1 buah kotak kardus bertuliskan ARASHI, 1 buah plastik transparan kosong, 2 buah lakban warna putih dan kuning. Diinterogasi Tersangka Fahmi mengaku sebelumnya sabu miliknya sebanyak 1000 Gram yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial R dan sabu itu sudah terjual sekitar 500 gram sehingga sisanya 394,98 gram.

“500 Gram sabu telah berhasil diedarkan tersangka, kami mengharapkan warga Kota Tanjung Balai khususnya generasi muda menolak membeli sabu yang sudah beredar tersebut. Kami juga meminta kalangan orangtua supaya mengawasi anaknya,”ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap laki laki berinisial R tersebut. Tersangka Er alias Anto dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Sedangkan Tersangka RFS alias Fahmi dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Subs Pasal 132 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Yo Pasal 62 UUU No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

“Kedua tersangka itu sudah di tahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.

Sementara itu Tersangka RFS alias Fahmi diinterogasi mengaku barang bukti narkotika itu berasal dari Negara Malasya yang diantarkan langsung oknum bandar berinisial R warga Malasya. Barang bukti narkotika jenis Pil Happy Five belum berhasil diedarkan atau dijualnya karena keburu ditangkap.

“Saya kali ini saya menjual narkotika dan bila semua nya laku terjual saya diberi upah Rp10 Juta,”ujar Tersangk Fahmi singkat.

Penulis : Irawan,  Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Foto Ist)
BERITA

Robi Barus : Nilai Ideologi Pancasila Dapat Menjadi Dasar Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

21 Juni 2026 | 22:48 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP mengatakan nilai yang terkandung didalam Pancasila dapat menjadi...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Medan Baru membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda, Medan (Foto Ist)
BERITA

Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan

21 Juni 2026 | 22:44 WIB

MEDAN II Personil Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polsek Medan Baru membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat melaksanakan penyelenggaraan kegiatan pembinaan deologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). (Foto Ist)
BERITA

Lailatul Badri : Generasi Muda Jangan Terjerat Narkoba, Mari Amalkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Memperkuat Persatuan Bangsa

21 Juni 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri ingatkan warga bahwa narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa khususnya kawula muda....

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam

21 Juni 2026 | 19:35 WIB

TANJUNGBALAI II Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai menggelar Apel Siaga yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Robi Barus : Nilai Ideologi Pancasila Dapat Menjadi Dasar Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

21 Juni 2026 | 22:48 WIB
BERITA

Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan

21 Juni 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Generasi Muda Jangan Terjerat Narkoba, Mari Amalkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Memperkuat Persatuan Bangsa

21 Juni 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam

21 Juni 2026 | 19:35 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Satu Lagi Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

21 Juni 2026 | 15:23 WIB
BERITA

Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan di SPBU

21 Juni 2026 | 13:47 WIB
BERITA

Legislator PDI Perjuangan Paul MAS Ajak Masyarakat Pahami Ideologi Pancasila Untuk Menumbuhkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

21 Juni 2026 | 13:36 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi 3C dan Guantibmas

21 Juni 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Patroli Malam Minggu Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

21 Juni 2026 | 09:34 WIB
KDRT

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Selatan Cek TKP Dugaan KDRT di Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih 

21 Juni 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Kelurahan Marihat Jaya

21 Juni 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

21 Juni 2026 | 08:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep