Media Online Jurnal X
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Kapolres Simalungun Press Release Keberhasilan Sat Reskrim Ringkus Tiga Pelaku Cabul Anak 11 Tahun 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Juni 2020 | 23:10 WIB
inBERITA, BERITA KRIMINALITAS, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK memimpin Press Realease keberhasilan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) meringkus tiga pelaku cabul anak berumur 11 tahun di Lapangan Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sangnaulauh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Rabu (10/6/2020) siang sekira pukul 14.30 Wib.

Dalam Press Release itu Kapolres didampingi Kasat Rekrim AKP Jerico Lavian Chandra, SH,SIK,MH dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU S. Sagala, SH dengan turut menghadirkan ketiga pelaku warga Sorba Bandar Tonang, Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun berinisial TP (44), KD (50) dan Le (21).

Dalam penjelasannya, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan terdapat tiga Laporan Pengaduan (LP) kasus percabulan korban yang dilaporkan orangtua korban yang terjadi sekitar Bulan Mei 2020 yakni LP Nomor : LP/173/2020/SU/Simal tanggal 29 Mei 2020, LP Nomor : LP/173A/V/2020/SU/Simal tanggal 29 Mei 2020 dan LP Nomor : LP/173B/V/2020/SU/Simaltanggal 29 Mei 2020.

Korban sebut saja bernama Mawar (11) dicabuli di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Pinggiran Sungai Bah Bolon tepatnya Perladangan Kelapa Sawit Dusun Sorba Bandar Tonang, Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, di Perladangan Kelapa Sawit Milik Pak Milson Saragih tepatnya didalam Gubuk Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun dan Perladangan Kelapa Sawit Milik Pak Erwin Sidabalok di Bah Salukkang, Dusun Sorba Bandar, Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti bukti, kami sudah tetapkan ketiga pelaku itu sebagai tersangka,”ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan terungkapnya percabulan itu bermula pada Hari Senin (25/5/2020) malam sekira pukul 20.00 Wib saat pelapor bersama anaknya (korban-red) disuruh datang kerumah saksi Urnas Panjaitan. Korban menyebutkan nama Pelaku TP yang sudah mencabulinya di Pinggiran Sungai Bah Bolon tepatnya Perladangan Kelapa Sawit Dusun Sorba Bandar Tonang, Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Kemudian korban menyebutkan nama Pelaku KD dan Le yang juga mencabulinya.

“Percabulan dilakukan ketiga Pelaku itu masing masing satu kali dengan iming iming diberikan uang jajan Rp1.000. Status korban sudah tidak sekolah. Ketiga Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,”jelas Agus Waluyo.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan proses penyidikan selalu berfokus terhadap Pelaku sedangkan korban kurang di perhatian. Dalam hal ini melalui Kasat Reskrim tentunya melakukan upaya upaya dan langkah langkah perlindungan terhadap korban dengan sudah koordinasi terhadap Pemerintah Daerah untuk dibantu baik secara medis maupun pangan nya.

“Hingga saat ini Kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga akan lakukan upaya paksa melakuan penahanan terhadap ketiga pelaku,”kata AKBP Agus Waluyo mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat  Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (Foto Ist)
BERITA

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

12 September 2026 | 19:40 WIB

MEDAN II Ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat memiliki tanggung...

Read more
Pelaku diduga terlibat peredaran sabu di Kota Pematangsiantar yang diringkus dan barang bukti (Foto Ist)
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Polisi menangkap pria bernama Frandika Adi Wijaya alias Ginting (32) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di...

Read more
Dua pelaku curanmor di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan tempat terapi Happy Dream, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Teriakan Maling Berujung Peluru, Botak Dilumpuhkan Polisi

12 September 2026 | 11:41 WIB

MEDAN II Komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Kota kembali dibongkar polisi. Dua tersangka berhasil...

Read more
Bhabinkamtibmas AIPDA Ijon Rotuah Saragih mengikuti kegiatan Jumat bersih di Jalan Farel Pasaribu Gang Belimbing
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Ikuti Jumat Bersih di Gang Belimbing

12 September 2026 | 11:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Ijon Rotuah Saragih mengikuti kegiatan Jumat bersih di Jalan Farel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

12 September 2026 | 19:40 WIB
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB
Curanmor

Dor ! Teriakan Maling Berujung Peluru, Botak Dilumpuhkan Polisi

12 September 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Ikuti Jumat Bersih di Gang Belimbing

12 September 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Bhabinkatibmas Polsek Siantar Barat Montoring Distribusi MBG di Posyandu C1/05

12 September 2026 | 11:32 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Jum’at Curhat Kamtibmas di Jakan Renville

12 September 2026 | 11:28 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Monitoring Pembagian Banpang Beras Kepada Masyarakat Sigulang Gulang

12 September 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Pastikan Pelayanan Maksimal, Wakapolres Tanjungbalai Cek Kelayakan Motor Dinas Bhabinkamtibmas

12 September 2026 | 00:41 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI di SMA Taman Siswa

12 September 2026 | 00:35 WIB
BERITA

Brigadir Iman Harefa Demosi 5 Tahun, Kelalaian Senpi Berujung Kematian Winda Lorenza Gowasa

12 September 2026 | 00:14 WIB
BERITA

Hasyim Turun Ke Lokasi Kebakaran, Partai Wong Cilik Buktikan Kepedulian Untuk Rakyat

12 September 2026 | 00:11 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Ajak Personel Berani Jalani Proses: “ Masa Depanmu Ditentukan Pilihanmu ”

12 September 2026 | 00:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis