TANJUNG BALAI
Tempo waktu 2 jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang nelayan diduga pelaku pencurian di Lapo atau warung tuak milik korban Anwar Tamba (52) warga Jalan Ginting Lingk. I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Rabu (6/1/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Agus Waluyo, SIK, MH dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga, SH mengatakan Pelaku itu Rahmadani alias Dani (37) warga jalan Cecak Rowo Gang Latup, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 02 / I / 2021 / SU / RES T. BALAI / SEK BANDAR, tanggal 6 Januari 2021.
Kapolsek menjelaskan, pada hari Selasa (5/1/2021) malam sekira pukul 23.00 Wib korban masuk ke dalam lapo tuaknya yang sudah kosong dari pengunjung kemudian terkejut melihat kotak tempat penyimpanan Mikser pengeras suara telah terbuka serta Mikser juga sudah hilang dicuri. Tidk itu saja, korban juga melihat pintu samping lapo tuak nya telah terbuka dan kabel penyambung ke loudspeaker telah berputusan bekas dipotong.
Akibat kejadian dugaan pencurian korban kehilangan 1 Unit Mikser pengeras suara merek PV ST-122 Mixing Console, 8 helai potongan kebel dan 1 buah pisau kater dengan total kerugian sekitar Rp7 Juta lalu korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Datuk Bandar. Mengetahui adanya laporan pengaduan itu membuatnya langsung memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendra A Karo Karo, SH melakukan penyelidikan.
Lalu tempo dua jam saja tepatnya Rabu (6/1/2021) dini hari sekira pukul 01.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap sekaligus meringkus Pelaku Rahmadani alias Dani disamping Bengkel Mobil Sudar yang terletak di Jalan Jamin Ginting Lingk. I Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
“Pelaku sudah diamankan tapi sabar ya bang karena lagi diperiksa intensif,”kata IPTU Rekman Sinaga SH mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





