SIANTAR
Warga yang tinggal diseputaran Jalan Kabanjahe, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar mendadak heboh, Kamis (7/1/2021) siang sekira pukul 13.30 Wib. Salah satu anggota DPRD Kota Siantar, Alex Wijaya Panjaitan (49) warga Jalan Bahkora Bawah, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat ditemukan meninggal diduga bunuh diri di rumah kosong (rumkos) milik Bapaktuanya di Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan tepatnya didalam kamar tidur.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH dikonfirmasi malam harinya sekira pukul 19.16 Wib mengatakan Alex masih status lajang itu pagi harinya sekira pukul 08.00 Wib datang untuk mengecek rumah sekaligus beristirahat di rumkos Bapaktuanya karena Bapaktuanya itu tinggal di Batam dan Alex sering datang ke rumkos itu.
Siang harinya sekira pukul 13.30 Wib seorang temannya, Salmon Sihombing (29) sehari harinya kontraktor datang mencek ke rumkos itu dan menemukan Alex sudah keadaan tergantung didalam salah satu kamar menggunakan selang air. Merasa masih hidup, Alex langsung dibawa ke RS Harapan di Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat. “Tim Medis diruangan IGD juga masih sempat berikan pertolongan dengan memompa jantung. Tetapi tidak selang lama, Alex diketahui sudah meninggal,”ujar Edi Sukamto.
Kasatres itu menambahkan menerima informasi personil piket Polsek Siantar Selatan dipimpin Kanit Reskrim IPDA R Bostan Simangunsong datang melakukan olah TKP tetapi Alex sudah dibawa keluarganya ke RS Harapan. Begitupun personil melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti lalu melihat kondisi jenajah Alex ke RS Harapan. Tepat sekira pukul 15.30 Wib jenajah Alex dibawa keluarga pulang kerumah duka untuk disemayamkan.
“Korban Alex Wijaya Panjaitan diduga nekat mengakhiri hidup nya melalui bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan selang air. Korban diduga mengalami Depresi,”kata AKP Edi Sukamto mengakhiri.
Sementara itu Collin Siahaan (35) teman Alex yang turut dijadikan saksi ditemui diruangan IGD RS Harapan membenarkan meninggalnya Alex pertama sekali diketahui Salmon Sihombing rekan kompak Alex. Kedatangan Salmon ke rumkos itu atas suruhan kakak kandung Alex, Artha boru Panjaitan untuk mencek dan mengingatkan supaya makan karena kakak kandungnya itu yang menyuruh Alex pagi harinya mencek rumkos itu sekaligus beristirahat.
“Salmon panjat gerbang dan dobrak pintu depan rumkos yang terkunci karena Alex tidak menjawab beberapa kali dipanggil. Saya datang ke rumkos itu karena diberitahu si Salmon. Saya bersama kakak kandungnya dan dibantu warga masih sempat membawa Alex ke RS Harapan karena merasa masih hidup tapi setelah perawat memompa jantungnya ternyata Alex sudah meninggal,”ujar Collin.
Ditambahkan Collin, meninggalnya Alex itu sama sekali tidak diduga bahkan menyedihkan keluarganya karena sehari sebelumnya mamak Alex baru pulang opname dari rumah sakit. “Paling menyedihkan lagi, satu bulan lagi atau bulan Februari 2021 Alex sudah merencanakan menikah dengan pacarnya Vera boru Girsang,”kata Collin yang tinggal satu kampung dengan Alex itu mengakhiri.
Sesuai informasi dihimpun, Alex Wijaya Panjaitan anak kandung Mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Siantar Almarhum Resman Panjaitan. Alex kini anggota DPRD Kota Siantar Periode Tahun 2019-2024 dari Partai PKPI Kota Siantar Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Timur, Kecamatan Siantar Selatan, Kecamatan Siantar Marihat dan Kecamatan Siantar Marimbun. Di DPRD Siantar itu Alex menjadi anggota Komisi 2 dan kini juga menjabat Ketua DPC PKPI Kota Siantar.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






