SIANTAR
Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 Tahun 2021 dari Pemerintah RI kepada warga penerima khusus penyandang disabilitas yang ada di Kota Siantar diantarkan langsung PT. Pos Indonesia Cabang Kota Siantar ke rumah masing-masing.
Hal ini diucapkan Kepala Dinas Sosial P3A Kota Siantar melalui Kepala bidang (Kabid) Sosial, Drs. Risbon Sinaga dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (10/1/2021) pagi sekira pukul 09.55 Wib.
Risbon menambahkan warga penerima program BST di Tahun 2020 mulai tahap 1 hingga 3 atau bulan April hingga Juni menerima sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK) per tiga bulan sekali. Kemudian tahap 4 hingga 10 atau Juli 2020 hingga Januari 2021 menerima Rp300 ribu.
Nominal atau jumlah BST di tahun 2020 lebih besar dikarenakan bantuan saat awal Pandemi Covid-19 dan juga program Pemulihan Ekonomi Nasional. Sedangkan di tahun 2021 ini hanya disalurkan sebesar Rp300 ribu per KK.
“Jadi jumlah BST tahap 4 hingga 10 saat ini terjadi pengurangan jumlah uang yang diterima yakni Rp300 ribu,”ujar Risbon.
Selain nominal atau jumlah uang, Risbon menambahkan pengurangan juga dilakukan terhadap jumlah warga penerima karena memang salah satu ketetapan dari Kementrian Sosial (Kemenso RI). Pada tanggal 9 Januari 2021 ada sebanyak 1.650 KK di Kecamatan Siantar Barat dan Marihat akan menerima BST tahap 10 yang pembagian akan diselenggarakan di Lapangan H. Adam Malik Kota Siantar.
Adapun warga penerima dari Kecamatan Siantar Barat yakni Kelurahan Bantan, Banjar, Dwikora, Proklamasi, Sipinggol-pinggol, Teladan, Timbang-galung dan Kelurahan Simarito kemudian Kecamatan Siantar Marihat yakni Kelurahan BP Nauli, Mekar Nauli, Pardamean, Parhorasan Nauli, Suka Maju, Suka Makmur serta Kelurahan Suka Raja. Kuota sebanyak 403 penerima.
“Untuk penyaluran BST di Kota Siantar ini akan dilakukan kurang lebih empat hari. Jadi pembagiannya sudah dimulai dari tanggal 9 hingga 14 Januari 2021 nantinya,” kata Risbon Sinaga mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






