SIANTAR
Aseng dikenal salah satu bandar narkotika jenis shabu di Kota Siantar harus berurusan dengan hukum karena Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar sudah resmi menerima laporan pengaduan penganiayaan terhadap Edi Surahman alias Atok (38) anak dari pria yang ditudingnya selingkuhan isterinya.
“Korba Edi S itu yang membuat laporan pengaduan kemarin,”ujar Kapolres Siantar IPTU Amir Mahmud, SH dikonfirmasi, Minggu (10/1/2021) kemarin.
Hanya saja, Amir menegaskan Penyidik Unit Reskrim nya belum dapat melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap korban karena korban masih berobat ke Kota Medan sehingga belum dapat diketahui penyebab sebenarnya atau motif terjadinya penganiayaan tersebut.
“Korban belum bisa dimintai keterangan, Karena kemarin berobat ke Medan dan Aseng diduga pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian,”kata Amir Mahmud mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi hari Selasa (5/1) malam sekira pukul 20.30 WIB di Kampung Aseng yang terletak di Jalan Sibatu batu Blok II, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Saat masih dipenjara perkara peredaran shabu, isterinya berinisial Sis sudah menjalani
Aseng dan Priyono sama sama tinggal di Sibatu Batu Blok 2, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar atau jarak sekitar 100 meter dan motif penganiayaan itu korban menerima informasi kalau ayahnya Prayano (60) ditampar Pelaku saat membawa ke rumahnya setelah dijemput untuk meminta penjelasan perihal ddugaan perselingkunan dengan isterinya.
Malam harinya sekira pukul 20.30 Wib korban mendatangi rumah Pelaku Aseng kemudian antara korban dan seng terlibat perkelahian bahkan Aseng nekat menganiaya Atok menggunakan sebilah besi. Berhasil melukai Atong, Aseng pun langsung melarikan diri. Atok kondisi luka luka dibawa keluarganya ke rumah sakit.
Pengakuan warga tak menyebutkan namanya saat ditemui wartawaan mengatakan dugaan perselingkuhan isterinya dan Prayono sudah diketahui Pelaku Aseng saat masih dipenjara perkara peredaran shabu bahkan sudah dikaruniai satu orang anak yang dititipkan kepada orang lain untuk diasuh. Setelah keluar dari penjara, Pelaku Aseng menyuruh isterinya itu mengambil kembali anak itu untuk diasuh tetapi isterinya itu menolak. Dugaan perselingkuhan itu diceritakan Aseng kepada warga.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






