TANJUNG BALAI
Para personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai melaksanakan penertiban terhadap kendaraan parkir dan pedagang berjualan dibadan jalan Pasar Bangsal yang terletak di Jalan Suprapto, Selasa (12/1/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Penertiban itu dipimpin langsung Kasat Lantas AKP H.W Siahaan, SH bersama Kaurbin Operasional (KBO) IPTU R. Nasution, jajaran nit dan sejumlah personil.
Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP H.W Siahaan, SH kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) mengatakan pelaksanaan penertiban itu merupakan rangkaian kegiatan rutin Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam pengaturan arus lalulintas untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dibadan jalan Pasar Bangsal tersebut.
“Penertiban itu dilakukan karena sudah mengganggu Kamtibcar Lantas,”ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan dalam penertiban itu pihaknya turut menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendaraan, memakai helm, spion, membawa surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK kemudian memakai plat depan dan belakang, menyalakan lampu utama serta mematuhi rambu rambut lalulintas.
“Kita juga menghimbau masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendaraan. Penertiban itu berlangsung tertib dan baik,”kata AKP H.W Siahaan mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





