SIMALUNGUN
Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh H Sinaga resmi melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sudiahman Saragih, SH di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (6/7/2021) pagi sekira pukul 10.30 wib.
Pelantikan tersebut digelar dalam mengisi kekosongan jabatan Sekda pasca pengunduran diri Mixnon Simamora sebagai Sekda Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu. Sudiahman Saragih pun di ambil sumpah jabatan sesuai dengan agama yang diyakininya sebagai pertanda pelantikan.
Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, pelantikan tersebut dalam mengisi kekosongan jabatan Sekda agar penyelenggaran pemerintahan, pelayanan dan pembangunan sesuai dengan yang diharapkan.
“Jabatan merupakan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan terhadap pimpinan dan Tuhan YME. Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan,”ujar Bupati.
Pelantikan tersebut kata Bupati telah dapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) lewat surat tertanggal 29 juni 2021. Dalam kewenangan dan fungsinya, Pj Sekda sama dengan Sekda definitif.
“Kepada seluruh pejabat OPD dan Pejabat Tinggi Pratama tetap koordinasi dengan Pj Sekda agar terlaksana pembangunan di Simalungun sesuai yang diharapkan. Diminta bersama-ama bahu membahu, mewujudkan visi misi Pemkab Simalungun,”tegas Bupati Akrab dipanggil RHS itu.
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan keberhasilan yang dicapai berkat kerjasama dan dukungan masyarakat. “Selamat dan semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik,”tutupnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






