SIMALUNGUN
Dalam rangka Pendisplinan Masyarakat dalam Protokoler Kesehatan Khususnya Pemakaian Masker, dan sebagai wujud Implementasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020, Perkab Simalungun No. 26 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Polres Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun (SML) bersinergi melaksanakan Ops Yustisi imbangan dimalam hari, Selasa (06/07/2021) Sekira Pkl.21.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Suryanto ST. SH. MH yang memimpin kegiatan itu mengatakan kegiatan itu untuk mendisiplinkan protokol kesehatan dan memahami tentang PPKM Mikro guna percepatan penanganan covid-19 kepada masyarakat.
Kemudian kegiatan ini juga merupakan implementasi Peraturan pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Dalam Ops yustisi hari ini merupakan kegiatan imbangan dari Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada pagi dan siang hari,”ujarnya.
Dijelaskannya, dalam kegiatan itu personel Polres Simalungun juga memberikan himbauan kepada warga agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah selain memberikan teguran kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker.
Adapun jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 30 Personel Polres Simalungun dan 15 Personel Kodim 0207/SML dengan Sasaran masyarakat yang tidak menggunakan Masker di tempat-tempat umum di wilayah Polres simalungun seperti warung-warung, Kafe, warung tuak, dan tempat-tempat angkringan.
“Malam ini kita telah menegur Perorangan sebanyak 391 orang, Pelaku usaha sebanyak 5 orang dan Teguran lisan sebanyak 306 orang serta teguran berupa push up kepada 28 orang. Semua ini ditempuh untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 yang masih terus mewabah,” jelas Kompol Surya.
Lebih lanjut, Kompol Surya menambahkan kegiatan Ops Yustisi di malam hari dilaksanakan secara rutin termasuk juga dilaksananakn oleh Polsek-polsek Sejajaran Polres Simalungun. “Kami Polres Simalungun bersama dengan Instansi terkait akan terus berupaya menggelar Ops yustisi baik siang maupun malam hari, Kami sangat berharap warga akan sadar diri dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro,”tambahnya.
Untuk itu Kabag Ops menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan teratur memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, dan lainnya demi mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Simalungun.
“Harapan penerapan protokol kesehatan ini bisa dipatuhi oleh masyarakat. Kami juga dalam mewujudkan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif karena hadirnya Polisi bersama TNI ditengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat dalam beraktivitas di wilayah Kabupaten Simalungun merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






