SIMALUNGUN
Pergi melayat ke Kota Siantar, rumah semi permanen milik Honor PJKA, Try Trisna Apriliansyah (30) yang terletak di Huta III Bangsal Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dilalap sijago merah, Minggu (15/8/2021) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Pagi itu korban bersama keluarganya pergi melayat ke Kota Siantar sehingga meninggalkan rumahnya itu kondisi kosong. Saksi Andi Riki alias Riki (38) warga setempat melihat ada api dari rumah korban sehingga saksi Andi berteriak kebakaran.
Saksi Andi juga menghubungi korban melalui Handphone (Hp) milik saksi Masrul Tambunan dan memberitahukan rumahnya terbarkar. Para tetangga korban pun berkeluaran dari rumah masing-masing dan berusaha memadamkan kobaran api.
Tidak lama kemudian satu unit mobi pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Batubara dan satu unit mobil Damkar Kabupaten Simalungun, personil Polsek Perdagangan, prajurit Koramil 06/Perdagangan dan Pemerintah Kecamatan Bandar datang membantu. Sekira pukul 10.15 Wib api berhasil dipadamankan sehingga api tidak merembes ke rumah tetangga korban.
“Kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting dari rumah korban Try Trisna Apriliansyah. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material sekitar Rp 100 juta,”Kata Kapolres Simalungn AKP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan