SIMALUNGUN
Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali meringkus juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis Kim Hongkong berinisial RBVS alilas Fredy di salah satu warung tuak Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Jumat (8/10/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat, selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan Jumat (8/10/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib Tim Jahtanras meringus Pelaku Fredy di warung tuak Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar tersebut.
Lalu dari Pelaku Fredy diamankan barang bukti 1 unit HP merk Nokia warna Hitam-Silver dimana pada SMS terkirim terdapat angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 3 lembar potongan kertas berisi angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 1 buah pulpen warna hitam dan Uang sebesar Rp 280.000.
Diinterogasi Pelaku Fredy mengaku melakukan praktek perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong dengan cara menerima angka-angka tebakan pesanan dari siapa saja yang membeli. Pelaku Fredy dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Reskrim Polres Simalungun.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan