SIMALUNGUN
Polsekta Tanah Jawa melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa meringkus Juru Tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis Kim Hongkong berinisial BP di warung tuak milik Pungu Napitupulu di Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Minggu (17/10/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berawal Minggu (17/10/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib petugas mendapat informasi dari masyarakat melalui handphone (HP) mengatakan bahwa laki-laki bernama inisial BP sering datang ke kedai milik Pungu Napitupulu yang terletak di Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa untuk melakukan perjudian jenis Kim Hongkong.
Setelah dilakukan penyelidikan, satu jam kemudian tepatnya pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa meringkus Pelaku BP sedang menunggu pesanan judi Kim Hongkong di warung tuak milik Pungu Napitupulu tersebut dengan barang bukti uang tunai yang diakuinya hasil penjualan/taruhan permainan judi Kim Hongkong sebesar Rp 200 ribu, 1 buah pulpen, 1 buku tulis kecil tertera nomor tebakan angka judi Kim Hongkong, 1 buah buku notes kecil dan 1 buah buku tafsir mimpi.
Diinterogasi Pelaku BP mengakui perbuatannya melakukan perjudian Kim Hongkong serta menyetorkan nomor dan hasil perjudian kepada Bandar berinisial DS. Selanjutnya Pelaku BP dan seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polsekta Tanah Jawa.
“Pelaku BP sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melanggar perjudiannya sebagaimana Pasal 303 ayat (1) KUHPidana,”Pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat, Senin (18/10/2021).
Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan