SIMALUNGUN
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek lokasi judi tembak ikan yang terletak disalah satu warung di Kampung Kucingan Huta V Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu (24/10/2021) malam.
Dari hasil penggerebekan itu 1 orang penyeleggara berinisial I alias Balung (32) serta 3 orang pemain masing-masing berinisial AS (42), AR (35) dan AM (27) diringkus.
Lalu Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan barang bukti 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp 500.000.
Hingga saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan